Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
kota
Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi undercover buy di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
- Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
- Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Sergai, Kapolres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Soliditas Internal
- Program MBG di Sergai Jangkau 23 Ribu Penerima Kelompok 3B, Upaya Tekan Stunting Terus Digenjot
Kedua tersangka masing-masing berinisial Riko Hasbi alias Riko (26), seorang nelayan warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, dan Rusnan Davis alias Davis (36), wiraswasta yang berdomisili di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.
Dalam perkara ini, yang menjadi korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah), mengingat tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa serta mengancam stabilitas sosial masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar, Rabu (4/3/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Sekira pukul 16.30 WIB, personel Sat Res Narkoba menerima laporan bahwa di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri marak terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
"Setelah menerima informasi, tim segera berkumpul dan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi," ujar IPTU Anggiat.
Sebelum melakukan penindakan, petugas menyusun strategi dengan menerapkan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Salah satu personel menyamar sebagai pembeli dan diarahkan menuju sebuah warung dalam kondisi tertutup. Tidak lama kemudian, petugas yang menyamar diajak ke bagian belakang rumah yang berada di sekitar lokasi.
Di tempat tersebut diduga terjadi transaksi. Petugas yang menyamar melakukan komunikasi dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Lajang". Saat pembicaraan mengenai penambahan jumlah barang berlangsung, pria tersebut memerintahkan tersangka Riko untuk menyerahkan tambahan sabu melalui tangan kiri kepada petugas yang menyamar.
Menunggu aba-aba yang telah disepakati, tim lainnya yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka di lokasi. Sementara itu, satu orang yang diduga bagian dari jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya serta memburu satu orang yang berhasil melarikan diri," tambah IPTU Anggiat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai dan menjadi peringatan bahwa peredaran sabu masih menjadi ancaman serius hingga ke pelosok desa.
Saat ini, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Sergai menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Fani)
Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
kota
Divpropam Polri Turun Langsung Periksa Senpi Polres Tapanuli Selatan, Hasil Seluruhnya Aman
kota
MEDAN Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecilkecilan. Pemerintah mendorong koperasi
News
Medan S24 Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka menyelimuti insan pers, khususnya jaringan media siber di Indonesia. Ketua Jaring
Info
Sergai sumut24.co Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejum
News
Sergai sumut24.co Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan peran aktif dalam m
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan menerima audiensi dari se
News
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
&lrmBUPATI SOLOK LAKUKAN MEDICAL CHECK UP SEKALIGUS KUNJUNGAN KERJA KE RSUD AROSUKA
kota