Jumat, 18 September 2026

Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Administrator - Jumat, 18 September 2026 15:20 WIB
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Baca Juga:

Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. 2 orang pria berinisial DAN (28) warga Cemara Desa Martebing Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai dan DM (26) warga Cemara Desa Martebing Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sekira pukul 16.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Supra X 125 yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke Jalan Bakaran batu Lubuk Pakam, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba memberhentikan Sepeda Motor yang digunakan oleh kedua pelaku kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian .

Setelah berhasil memberhentikan pelaku personil melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan menemukan, barang bukti di dalam kotak rokok magnum berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 4,15 gram.

Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba" Tegas Kasat Narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Patroli Sergap Polres Asahan Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, 10 Remaja dan Sajam Diamankan
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
Mancing Bareng Polres Padangsidimpuan Pererat Hubungan Polri, Warga, dan Media: 300 Kg Ikan Mas Jumbo Ditebar di Depan Peserta
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru