Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Baca Juga:
- PLN UPP SBU 4 Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tangga Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Jurung dan Pertanian Berkelanjutan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
- Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Kali ini, jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Agustus 2025 yang dilaporkan oleh Hotma Suryani Nasution.
Dalam laporan tersebut, korban yang masih berusia 9 tahun, Rizki Abdullah Lubis (RAL), diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Andreas Hutauruk (MAH) (36), warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di sebuah kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Gang Mesjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku MAH melakukan ancaman agar korban menuruti kemauannya. MAH kemudian melakukan tindakan cabul dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke bagian dubur korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka berukuran 0,5 x 0,5 cm pada area dubur korban, yang menguatkan bukti adanya tindak pencabulan.
Perbuatan tersebut baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Merasa keberatan dan terpukul, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Padangsidimpuan segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, hingga pra-rekonstruksi.
Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan juga berkoordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk memastikan kondisi fisik serta psikis korban, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan maupun pencabulan terhadap anak. Tindakan pelaku sangat meresahkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Beliau juga menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dimana, Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.zal
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Sok Gercep, Padahal Loak
kota
sumut24.co SERGAI, PTPN IV PalmCo secara nyata membuktikan komitmennya mendukung program mandatori Biodiesel B50 serta ketahanan pangan nas
News
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026
kota
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka pelaksanaan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asa
News
Menebar Kepedulian, Menguatkan HarapanJNE Medan Salurkan Zakat Total Rp200 Juta kepada 11 Lembaga Sosial
kota
sumut24.co ASAHAN , Stadion Mutiara Kisaran menjadi saksi kebersamaan dan semangat olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota