Dalam 36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Motor Curian
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Baca Juga:
Kali ini, jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Agustus 2025 yang dilaporkan oleh Hotma Suryani Nasution.
Dalam laporan tersebut, korban yang masih berusia 9 tahun, Rizki Abdullah Lubis (RAL), diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Andreas Hutauruk (MAH) (36), warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di sebuah kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Gang Mesjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku MAH melakukan ancaman agar korban menuruti kemauannya. MAH kemudian melakukan tindakan cabul dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke bagian dubur korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka berukuran 0,5 x 0,5 cm pada area dubur korban, yang menguatkan bukti adanya tindak pencabulan.
Perbuatan tersebut baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Merasa keberatan dan terpukul, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Padangsidimpuan segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, hingga pra-rekonstruksi.
Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan juga berkoordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk memastikan kondisi fisik serta psikis korban, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan maupun pencabulan terhadap anak. Tindakan pelaku sangat meresahkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Beliau juga menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dimana, Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.zal
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok Tabrak Mobil Polisi dan Portal
kota
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
kota
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
kota
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
kota
Turnamen Pingpong Lansia Sekota Medan 2026 Hasan/Feri (Angsapura) Raih Juara 1 Setelah Taklukkan Bambang/Jarko (Wonogiri)
kota
Turnamen Pingpong Lansia SeKota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026&ndash2031
kota
PARIS, SUMUT24.CO Momen kebersamaan Didit Hediprasetyo dengan Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, menjadi perhatian dalam jamuan makan
Seleb
Tanggapi Informasi Masyarakat Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
kota
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
kota