Peran Bendum Bunda Yin Menguat, Gagas Komando Media (KOMID) Bersama Insan Pers
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Baca Juga:
- Kajari Padangsidimpuan Resmi Berganti, Ini Rekam Jejak Lambok Sidabutar dalam Penanganan Korupsi
- Narkoba Menggila di Madina, Ketua DPRD Desak Hukuman Mati untuk Bandar: “Jangan Biarkan Generasi Hancur!”
- Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Penahanan ini dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, yang dipimpin oleh Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H. selaku Kepala Cabjari Madina, bersama Kasubsi Intel Datun Freshly Newman Silalahi, S.H. dan Kasubsi Pidum Pidsus Leo Karnando Caniago, S.H.
Dalam keterangan resminya, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madina, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan hingga tahap penuntutan di pengadilan.
"Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tersangka yang terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Medan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp251.439.560,00 pada Tahun Anggaran 2023," tegas Jupri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas III Kotanopan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Setelah pemberkasan rampung, kasus ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan guna proses persidangan," tambahnya.
Sementara itu, Kacabjari Mandailing Natal di Kotanopan, Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi.
"Terhadap tersangka Abdullah kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kotanopan untuk kepentingan penyidikan. Kami tegaskan, penindakan terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa akan terus kami lakukan sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dengan ditetapkannya status penahanan, dalam waktu dekat Cabjari Madina di Kotanopan akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
Proses persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi para kepala desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.zal
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
kota
RDP LSM Suara Proletar di Komisi E DPRD Sumut Berjalan Alot, Sempat Diwarnai Ketegangan
kota
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
kota
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co TOBA, Pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Danau Toba di kawasan Air Terjun Situmurun, Cristoper Rustam Muda Dua, mah
News
The Balibis, Magnet Wisata Baru Bernuansa Bali di Solok Diresmikan Wali Kota.
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
kota