Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan yang memusnahkan barang bukti dari 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Dari total perkara tersebut, sebanyak 51 perkara berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (13/10/2026), menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan narkotika berupa 152,21 gram sabu-sabu dan 6,36 kilogram ganja. Sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana juga turut dimusnahkan.
Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum yang dinilainya telah menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dalam proses penegakan hukum.
"Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Letnan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar tahapan akhir dalam penanganan perkara, melainkan bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Oktober 2026.
Dari keseluruhan perkara tersebut, 51 di antaranya merupakan perkara narkotika. Jumlah ini menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana narkotika menjadi bagian penting dari pekerjaan penegakan hukum di wilayah Padangsidimpuan selama periode tersebut.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 152,21 gram sabu-sabu dan 6,36 kilogram ganja.
Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup 15 unit telepon genggam, tujuh unit timbangan elektrik, 17 sendok pipet dan kaca pirek, serta lima alat isap bong.
Petugas turut memusnahkan empat senjata tajam berupa pisau dan 88 barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut meliputi pakaian, tas, dompet, plastik klip kosong, serta berbagai benda yang berkaitan dengan perkara yang telah diputus pengadilan.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya menuntaskan penanganan barang bukti sesuai proses hukum. Dengan demikian, barang-barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak lagi berpotensi digunakan kembali untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan itu, Letnan Dalimunthe juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan berbagai instansi terkait untuk mencegah tindak pidana.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan kota tidak cukup hanya mengandalkan tindakan aparat penegak hukum. Peningkatan kesadaran hukum dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar pencegahan kejahatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Kita ingin Kota Padangsidimpuan menjadi kota yang tidak hanya aman karena hadirnya aparat penegak hukum, tetapi juga aman karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Ia berharap koordinasi lintas sektor semakin diperkuat, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, mencegah tindak pidana, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Kajari Padangsidimpuan Hartadhi Christianto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Upaya tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
"Kita harus menindak tegas para pengedar narkoba dan bersama-sama memerangi kejahatan yang dapat merusak bangsa. Untuk mencegah masuknya narkoba ke generasi muda, dibutuhkan kerja sama antara seluruh lembaga dan elemen masyarakat," ungkap Hartadhi.
Ia menambahkan, Kejari Padangsidimpuan terus mengupayakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, termasuk mengajukan tuntutan pidana berat sesuai fakta perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penindakan hukum perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan lingkungan, serta kepedulian terhadap generasi muda menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat semakin kuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian perkara, tetapi juga mempersempit ruang peredaran narkotika dan menciptakan Kota Padangsidimpuan yang aman, tertib, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke PalembangDiwarnai Aksi KejarKejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil P
News
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
News
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
News
NURFIRMANWANSYAH BERI PESAN TEGAS! Yendi Putra dan RTIK Sumbar Siapkan Generasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
News
RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026
News
LABURA SUMUT24.co Hendri Yanto Sitorus kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten
Politik
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal India di Medan bekerja sama dengan Friends Club menggelar kegiatan pemutaran film India di Panti Jompo K
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan silaturahmi ke jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Umum