Minggu, 21 Juni 2026

Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Narkoba di Pasar Hilir, MV bersama Barbut di Amankan

Administrator - Sabtu, 19 Juli 2025 16:50 WIB
Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Narkoba di Pasar Hilir, MV bersama Barbut di Amankan
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria diduga pelaku narkoba di Banjar Saba, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 02.06 WIB.

Pria tersebut berinisial MV (20), tercatat sebagai penduduk Pasar Hilir. Personel Polsek Panyabungan menyita sejumlah barang bukti (Barbut) berupa 0,22 gram sabu, tiga buah plastik klip, pipet diduga alat hisap sabu, 1 buah handphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp50 ribu.

Penangkapan MV dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, dan dibantu oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan lainnya.

MV kini sudah ditetapkan tersangka dan Polsek Panyabungan sudah melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan MV adalah seorang warga Pasar Hilir yang mencoba mengedarkan narkoba kepada masyarakat. MV ditangkap berdasarkan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Panyabungan dari masyarakat yang sudah resah.

"Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti. Dilakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan MV berserta barang bukti yang dimilikinya," kata Bagus Seto, Jumat (18/7/2025).

Bagus menerangkan, tersangka MV disaat penangkapan masih mencoba mengelabui petugas. MV membuang sabu tersebut ke jalan raya.

"Namun personel melihat plastik klip kecil berisi diduga narkoba itu dijatuhkan ke jalan raya. MV akhirnya dibekuk dan dibawa ke Polsek Panyabungan," jelasnya.

Bagus menyampaikan, MV tetap dilakukan proses hukum meskipun barang bukti yang didapat hanya 0,22 gram. Pasalnya, tersangka bertindak sebagai pengedar, bukan pemakai.

"Satresnarkoba Polres Madina sedang menyiapkan berkas perkara untuk diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai tuntas," ucap Bagus Seto, SH.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Di Dalam Lapas Labuhanbilik Peredaran Narkoba Eksis, Satres Narkoba Gercep
Satres Narkoba Tangkap "M Kios", Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Balga
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru