Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke-78 Provinsi
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
Baca Juga:
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di toko ponsel Queen Cell yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pemilik toko, Tina Mulyana Manullang (36), mendapati engsel gembok pintu tokonya dalam keadaan rusak saat hendak membuka usaha di pagi hari.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati sejumlah barang dagangan seperti voucher dan rokok telah raib. Tidak hanya itu, sebuah tablet merk Itel warna silver serta uang tunai di dalam laci meja juga turut hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial Apriadi Nasution (37), warga Jl. Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Merdeka, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet merk Itel warna silver yang ditemukan di rumahnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam mengungkap kasus ini.
"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi anggota kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pelaku yang menyasar toko-toko kecil," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.
Kini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat dan keberadaan barang bukti lainnya. Berkas perkara pun segera akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal.zal
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu pagi,
News
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
kota
Deli Serdang Sumut24.co Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ca
News
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
kota
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota
Pamit Penuh Haru, "Sahabat Anak" Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut
kota