Antisipasi Dampak Kabut Asap, Disdik Sumut Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
sumut24.co MedanDinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi mengeluarkan kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka
Umum
Baca Juga:
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di toko ponsel Queen Cell yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pemilik toko, Tina Mulyana Manullang (36), mendapati engsel gembok pintu tokonya dalam keadaan rusak saat hendak membuka usaha di pagi hari.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati sejumlah barang dagangan seperti voucher dan rokok telah raib. Tidak hanya itu, sebuah tablet merk Itel warna silver serta uang tunai di dalam laci meja juga turut hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial Apriadi Nasution (37), warga Jl. Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Merdeka, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet merk Itel warna silver yang ditemukan di rumahnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam mengungkap kasus ini.
"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi anggota kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pelaku yang menyasar toko-toko kecil," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.
Kini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat dan keberadaan barang bukti lainnya. Berkas perkara pun segera akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal.zal
sumut24.co MedanDinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi mengeluarkan kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka
Umum
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News
Go Healthy with Taiwan 2026 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
News