Jumat, 25 Juli 2025

Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai

Administrator - Sabtu, 07 Juni 2025 12:22 WIB
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Kejadian bermula pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban bernama Tina Mulyana Manullang (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, hendak membuka toko ponsel miliknya yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Saat tiba di lokasi, korban melihat engsel gembok pintu toko dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa isi toko, diketahui bahwa sejumlah barang dagangan seperti voucher isi ulang, rokok, satu unit tablet merek ITEL warna silver, uang tunai dalam laci meja, serta satu bilah samurai telah hilang. Menyadari telah menjadi korban pencurian, Tina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka pada hari Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Alamsyah Ritonga (45), seorang wiraswasta asal Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Penangkapan dilakukan di Jalan DR. Payungan Dalimunthe, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan dalam aksinya.

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penting seperti pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan tersangka dan barang bukti, serta pelaksanaan gelar perkara. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat dan profesional dari tim Satreskrim.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan serius dalam menindak setiap bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk merusak ketenangan warga. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya," tegas Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
Ini Baru Kapolres, AKBP Wira Prayatna Raih Penghargaan Bergengsi dari Menteri PPPA, Komitmen Nyata Lindungi Perempuan dan Anak
Hajab..! Motif Rp 10 ribu,Nyawa Pedagang Bakso Hampir Melayang,AKBP Wira Prayatna : Akan Ditindak Tegas
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, AKBP Wira Prayatna Siap Tertibkan Lalu Lintas di Padangsidimpuan
Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
komentar
beritaTerbaru