Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co -
Aktivitas tambang emas ilegal atau bahasa kerennya PETI perjalanannya bagaikan Drama cina (Dracin) di kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan,kali ini di salah satunya Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Bukan hanya karena praktiknya yang terang-terangan melanggar hukum, tetapi juga karena munculnya dugaan sejumlah nama yang disebut sebagai pemilik tambang sekaligus alat berat yang masih bebas beroperasi hingga kini bahkan di gadang-gadang tak takut dengan hukum yang berlaku.
Fakta di lapangan menunjukkan beberapa wilayah di kabupaten Madina dan situasi yang mengundang pertanyaan besar: sejauh mana sebenarnya keseriusan Aparat Penegakan Hukum (APH) terhadap praktik perusakan lingkungan hidup seperti tambang ilegal yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun ini?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas tambang ilegal tersebut berlokasi di kawasan bekas M3 Simpang Durian hingga wilayah Kelurahan Tapus. Meski aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri disebut telah memberikan imbauan, aktivitas tambang justru masih terus berjalan dengan gagah dan lantang.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga secara terbuka menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki alat berat dan terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. di lokasi Lingga bayu Di antaranya Ahmad dengan dua unit excavator, Abadi tiga unit, Manik dua unit, serta Bak Gun satu unit.
Nama lain yang juga mencuat antara lain Ardiles dengan dua unit alat berat, Afwan tiga unit, Rasyid satu unit, Buyung Itom satu unit, hingga Salman satu unit, serta beberapa nama lain yang disebut sebagai "toke" tambang di beberapa kecamatan wilayah Mandailing Natal.
Namun, muncul pertanyaan krusial: jika identitas para pelaku sudah tak menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, mengapa penindakan masih terkesan lamban dan tidak menyentuh para perusak lingkungan tersebut atau seakan tutup mata.
Seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sudah sangat lama tanpa rasa khawatir dari para pelaku. Bahkan, menurutnya, hampir seluruh masyarakat mengetahui praktik tersebut, namun memilih diam.
"Semua orang tahu, tapi tidak berani bicara. Takut jadi masalah," ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara keberanian pelaku dan ketakutan masyarakat. Situasi semacam ini sering kali menjadi indikator lemahnya perlindungan terhadap warga sekaligus minimnya efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum.
Padahal, jika merujuk pada penindakan sebelumnya, aparat sebenarnya mampu bertindak tegas. Dalam operasi gabungan yang dilakukan Polda Sumatera Utara pada awal Maret 2026, sebanyak 12 unit excavator berhasil diamankan dari wilayah perbatasan Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
Dalam pernyataan pihak Polda Sumatera Utara dengan tegas menyampaikan atas perintah "KAPOLRI" dimana bentuk komitmen aparat segala bentuk aktivitas pertambangan tambangan tanpa izin
"Mohon dukungan dari semua elemen masyarakat kita sama-sama menjaga kelestarian alam Indonesia",ujar Kombes Pol Rantau Isnur Eka dalam kutipan pernyataan dalam operasi gabungan tim Brimob Polda Sumut perbatasan Madina-Tapsel.
Operasi tersebut bahkan melibatkan perjalanan ekstrem hingga 12 jam berjalan kaki demi mencapai lokasi tambang. Ini menunjukkan bahwa ketika ada tekanan publik dan perhatian luas, penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.
Namun ironisnya, keberhasilan operasi tersebut justru mempertegas kontras dengan kondisi di Tapus saat ini. Di satu sisi aparat mampu bertindak cepat, di sisi lain aktivitas serupa tetap berlangsung di lokasi berbeda tanpa penindakan yang jelas.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah penindakan hanya bersifat reaktif saat perintah langsung KAPOLRI atau saat kasus VIRAL
Lebih jauh lagi, tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum semata. Dampaknya terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara juga sangat besar. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga hilangnya potensi pendapatan daerah menjadi konsekuensi nyata yang tidak bisa diabaikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik tambang ilegal akan semakin mengakar dan sulit diberantas.
Masyarakat kini menunggu jawaban nyata, bukan sekadar imbauan. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyasar aktor utama menjadi kunci untuk memutus rantai tambang ilegal di wilayah ini.
Tanpa itu, daftar nama yang beredar hanya akan menjadi informasi tanpa arti—sementara aktivitas ilegal terus berjalan tanpa hambatan.
Publik saat ini menunggu langkah nyata APH di wilayah Tabagsel Sumatera Utara khusus nya Madina dimana zona wilayah tersebut bisa dikatakan zona rentan terhadap bencana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota