"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom: Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Masrouli Hotmatua Marpaung (30), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, korban bermaksud pergi ke pasar. Saat ia ke belakang rumah untuk mengambil sepeda motornya, ia terkejut karena kendaraan yang sehari-hari digunakannya telah raib.
Motor yang hilang adalah Honda Beat Deluxe warna biru doff dengan nomor polisi BB 4566 FP, tahun 2023. Atas kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17.500.000 dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan melalui laporan polisi LP/B/201/V/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu, 1 Juni 2025, tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bernama Hendri Lubis (30), warga Jalan Imam Bonjol Gang Muhammadiyah, Kelurahan Siborang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna doff yang diduga kuat milik korban serta satu lembar STNK.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap tim yang telah bekerja cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, dan kepada tim opsnal yang bekerja keras mengungkap kasus ini," ujar AKBP Wira Prayatna.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku serta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.zal
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News