Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
Baca Juga:
Seorang pelaku ialah berinisial AA, (41), berprofesi sebagai Petani, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Rabu (28/05/2025) mengatakan membenarkan penangkapan tersebut diatas, pelaku diamankan pada Senin dini hari. (26/05/2025) pukul 01.00 wib sampai dengan selesai.
"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti (barbut), berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,8 gram bruto., 1 buah Hp android, 1 buah timbangan, uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah), 2 buah mancis, 1 buah sendok terbuat dari plastik dan1 buah kaca pieex dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH
Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan dan AIptu Idris Efendi Harahap menyebutkan penangkapan terhadap pelaku Pada hari Minggu (25/05/2025), Sekira Pkl 20.00 Wib personil Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas tepat nya di gubuk perkebunan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH memerintahkan Aiptu Idris Efendi Harahap dan personil opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut."Tutur Iptu Parlin Azhar Harahap SH
Kemudian pada Hari Senin (26/05/2025) sekira pukul 01.00 Wib tim Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yg di maksud di atas dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial AA dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas. Tandas Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH
Selanjutnya, dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan Berdasarkan hasil interogasi dari AA yang bersangkutan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial NH alias Poki (dalam lidik).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan Proses Hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AA telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan persangkaan pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009" Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.zal
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Hadir Antar Jemaah Haji, 106 Warga Paluta Resmi Berangkat ke Tanah Suci
kota