Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
- Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
- Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
- 3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
Ketiga pembobol rumah ibadah ini diamankan dari lokasi dan Waktu berbeda. Pelaku pertama berinisial PO (32), diamankan dari Pasar V Padang Bulan.
Kemudian AG (18), diamankan dari pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, ES (11) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan Jalan Jamin Ginting.
Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Budi (48), seorang pengurus gereja yang mendapati rumah ibadah tersebut dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard dan gitar hilang pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, Rabu, (7/5/2025).
Dalam interogasi, lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka PO mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama AG dan ES dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil dan kunci roda.
"Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," jelas Kapolsek.
Selain mengamankan para tersangka, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 ribu.
"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota