Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Delitua Bekuk Tiga Pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Jamin Ginting

Darmanto - Rabu, 07 Mei 2025 22:53 WIB
Polsek Delitua Bekuk Tiga Pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Jamin Ginting
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim unit Reskrim Polsek Delitua meringkus tiga pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Jamin Ginting, Kawasan fly over.

Ketiga pembobol rumah ibadah ini diamankan dari lokasi dan Waktu berbeda. Pelaku pertama berinisial PO (32), diamankan dari Pasar V Padang Bulan.

Kemudian AG (18), diamankan dari pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, ES (11) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan Jalan Jamin Ginting.

Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Budi (48), seorang pengurus gereja yang mendapati rumah ibadah tersebut dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard dan gitar hilang pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, Rabu, (7/5/2025).

Dalam interogasi, lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka PO mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama AG dan ES dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil dan kunci roda.

"Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," jelas Kapolsek.

Selain mengamankan para tersangka, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 ribu.

"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror
S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru