Medan Amplas Jaga Marwah Pembinaan, Kafilah MTQ Dipastikan 100 Persen Lokal
Medan Amplas Jaga Marwah Pembinaan, Kafilah MTQ Dipastikan 100 Persen Lokal
kota
Baca Juga:
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Melati Ujung, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Korban, Azka Rahman Pratama Harahap (9), adalah seorang anak yang tinggal di daerah tersebut.
Tersangka, Kasim Rambe, adalah seorang karyawan pabrik tahu yang tinggal di Desa Bulu Soma, Kecamatan Simuik Kuik, Kabupaten Madina.
Ia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menghisap alat kelamin korban dan memberikan uang sebesar Rp 2.000.
Menurut keterangan korban, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lain, Adzril Syaputra Siregar, pada tanggal 6 Februari 2025. Tersangka diduga memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Tersangka telah diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pasang baju dan celana korban, serta uang sebesar Rp 2.000 dan Rp 5.000.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, "Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Kami akan melakukan penyidikan yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa tersangka benar-benar bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang memadai."zal
Medan Amplas Jaga Marwah Pembinaan, Kafilah MTQ Dipastikan 100 Persen Lokal
kota
Pemuda Berprestasi Sumut Terima Apresiasi di HUT ke78 Provinsi
kota
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Rabu pagi,
News
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
kota
Deli Serdang Sumut24.co Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ca
News
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
kota
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota