Minggu, 01 Maret 2026

Seorang Karyawan Pabrik Tahu Berbuat Asusila, Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pelaku

Administrator - Sabtu, 15 Februari 2025 18:46 WIB
Seorang Karyawan Pabrik Tahu Berbuat Asusila, Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pelaku
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Polres Padangsidimpuan telah diungkap oleh pihak Polres Padangsidimpuan. Tersangka, Kasim Rambe (28), telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, SH, M, Kamis, (13/2/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Melati Ujung, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Korban, Azka Rahman Pratama Harahap (9), adalah seorang anak yang tinggal di daerah tersebut.

Tersangka, Kasim Rambe, adalah seorang karyawan pabrik tahu yang tinggal di Desa Bulu Soma, Kecamatan Simuik Kuik, Kabupaten Madina.

Ia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menghisap alat kelamin korban dan memberikan uang sebesar Rp 2.000.

Menurut keterangan korban, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lain, Adzril Syaputra Siregar, pada tanggal 6 Februari 2025. Tersangka diduga memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Tersangka telah diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pasang baju dan celana korban, serta uang sebesar Rp 2.000 dan Rp 5.000.

Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, "Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Kami akan melakukan penyidikan yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa tersangka benar-benar bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang memadai."zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Warung Kopi, Satu Jurtul Diamankan
Sat Reskrim Polres Asahan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Satreskrim Polsek Bilah Hilir Gercep Tangkap Pai Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru