Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke-50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Baca Juga:
Persidangan terbaru menghadirkan beberapa saksi kunci yang memberikan keterangan penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Sidang ini dijadwalkan mencapai kesimpulan akhir pada 17 Februari 2025, namun prosesnya terus memanas dengan berbagai bukti dan argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Dalam persidangan terbaru, tiga saksi kunci dihadirkan untuk memberikan keterangan mereka. Mereka adalah Khairul Amani Ritonga, Samsul Ritonga, dan Usman Sipahutar.
Carles Paizer Rambe, S.H., selaku kuasa hukum tergugat, menyatakan bahwa bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan semakin menguatkan dugaan adanya tindak pencurian. Menurutnya, keterangan saksi sangat meyakinkan dan mendukung kliennya.
"Alhamdulillah, keterangan saksi sangat membuktikan dan meyakinkan adanya dugaan pencurian yang dilakukan oleh saudara Takkel," ujar Carles.
Carles optimis bahwa gugatan yang diajukan akan ditolak oleh pengadilan, terutama karena terduga pencuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan polisi.
"Dengan adanya bukti kuat ini, kami yakin gugatan yang disampaikan oleh Roini Ritonga tidak akan dikabulkan," tambahnya.
Armin Sulaiman Lubis, S.H., kuasa hukum tergugat lainnya, juga menyoroti pentingnya kesaksian yang diberikan dalam persidangan. Menurutnya, kesaksian tersebut semakin memperjelas kronologi kejadian.
"Saksi pertama menerangkan secara jelas seluruh proses jual beli dan siapa yang melakukan pencurian atau menikmati hasilnya," jelas Armin.
*Pernyataan Zamaluddin Rambe: Upaya Damai yang Gagal*
Zamaluddin Rambe, sebagai pihak yang melaporkan kasus ini, tetap yakin bahwa dugaan pencurian benar-benar terjadi.
Ia menjelaskan bahwa upaya damai telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
"Saya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai, namun respons yang saya terima justru menantang. Karena itu, saya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum demi kebenaran," ujar Zamaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa somasi telah dilayangkan kepada pihak yang diduga melakukan pencurian, namun tidak ada tanggapan yang jelas.
"Saya sudah memberikan somasi untuk meminta pengakuan atau solusi terkait perbuatan tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang jelas," tambahnya.
*Latar Belakang Kasus Sengketa Tanah*
Kasus ini bermula dari penjualan lahan sawit seluas satu hektar oleh salah satu ahli waris kepada Zamaluddin Rambe.
Namun, setelah transaksi selesai, penggugat tetap mengambil hasil panen sawit dari lahan tersebut.
Situasi ini mendorong Zamaluddin melaporkan hal itu ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian, yang akhirnya menyebabkan penggugat ditetapkan sebagai tersangka.
Carles Paizer Rambe, S.H., menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat tidak mampu menjelaskan permasalahan yang menjadi dasar gugatan.
"Saksi yang dihadirkan tidak memahami pokok permasalahan yang digugat. Bahkan, saksi tersebut memberikan surat pernyataan namun tidak mengetahui isi dari surat tersebut, sehingga keterangannya di persidangan menjadi tidak jelas dan mengambang," ujar Carles.zal
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun SelatanUlu Sosa
kota
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Wings Air di Bandara JHN Buka Era Baru Ekonomi, PAD Madina, dan Konektivitas Tabagsel
kota
Terungkap! Autopsi Bocah 6 Tahun yang Ditemukan di Sumur Tapsel Temukan Tanda Kekerasan
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambut Hangat PP Polri, Tegaskan Purnawirawan adalah Teladan bagi Generasi Polri
kota
Tak Berkutik! Satreskrim Polres Tapsel Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat, Motor Hasil Kejahatan Ikut Disita
kota
Tak Beri Celah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Padangsidimpuan Gelar Razia di Kawasan Simarsayang
kota
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali berkantor di Kepulauan Nias sebagai wujud komi
Umum
sumut24.co MedanPemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap apa
kota