Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram yang didatangkan langsung dari Malaysia melalui jalur laut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, secara langsung memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Danlanal dan Dandim 0208/Asahan, menandakan sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang baru saja turun dari kapal di wilayah Kecamatan Silau Laut.
"Mendapat informasi tersebut, tim operasional langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Berkat kerja maksimal, kami berhasil mengamankan tersangka di Desa Silo Lama," ungkap AKBP Revi Nurvelani.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas terkejut menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara yang cukup licik. Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus rapi dan disamarkan dalam kemasan teh Cina merek Gold Leaf. Total berat bruto yang diamankan mencapai lebih dari 5 kilogram.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil interogasi, pria ini mengaku berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut dari Malaysia menuju ke dalam negeri.
Bocoran dari tersangka menyebutkan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kota Solo. Sebagai imbalan atas tugasnya, ia dijanjikan bayaran yang cukup fantastis sebesar Rp50 juta.
Kapolres menegaskan, keberhasilan penangkapan ini memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Selain memutus mata rantai distribusi, pengungkapan ini juga berpotensi menyelamatkan ribuan nyawa.
"Jika barang ini sampai beredar, berat 5 kg ini setara dengan dosis yang bisa dikonsumsi sekitar 5.000 orang. Jadi, hari ini kita tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tidak berhenti sampai di sini, tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar yang lebih luas di balik kasus ini.
Di akhir kesempatan, Kapolres Asahan kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga kepolisian dengan aktif melaporkan setiap informasi yang mencurigakan. (tec!)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota