Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Baca Juga:
- P-APBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
- Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
- Wabup Paluta Basri Harahap Cek Relokasi Pasar Gunungtua: Pedagang Harus Nyaman, Warga Harus Aman
Persidangan terbaru menghadirkan beberapa saksi kunci yang memberikan keterangan penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Sidang ini dijadwalkan mencapai kesimpulan akhir pada 17 Februari 2025, namun prosesnya terus memanas dengan berbagai bukti dan argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Dalam persidangan terbaru, tiga saksi kunci dihadirkan untuk memberikan keterangan mereka. Mereka adalah Khairul Amani Ritonga, Samsul Ritonga, dan Usman Sipahutar.
Carles Paizer Rambe, S.H., selaku kuasa hukum tergugat, menyatakan bahwa bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan semakin menguatkan dugaan adanya tindak pencurian. Menurutnya, keterangan saksi sangat meyakinkan dan mendukung kliennya.
"Alhamdulillah, keterangan saksi sangat membuktikan dan meyakinkan adanya dugaan pencurian yang dilakukan oleh saudara Takkel," ujar Carles.
Carles optimis bahwa gugatan yang diajukan akan ditolak oleh pengadilan, terutama karena terduga pencuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan polisi.
"Dengan adanya bukti kuat ini, kami yakin gugatan yang disampaikan oleh Roini Ritonga tidak akan dikabulkan," tambahnya.
Armin Sulaiman Lubis, S.H., kuasa hukum tergugat lainnya, juga menyoroti pentingnya kesaksian yang diberikan dalam persidangan. Menurutnya, kesaksian tersebut semakin memperjelas kronologi kejadian.
"Saksi pertama menerangkan secara jelas seluruh proses jual beli dan siapa yang melakukan pencurian atau menikmati hasilnya," jelas Armin.
*Pernyataan Zamaluddin Rambe: Upaya Damai yang Gagal*
Zamaluddin Rambe, sebagai pihak yang melaporkan kasus ini, tetap yakin bahwa dugaan pencurian benar-benar terjadi.
Ia menjelaskan bahwa upaya damai telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
"Saya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai, namun respons yang saya terima justru menantang. Karena itu, saya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum demi kebenaran," ujar Zamaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa somasi telah dilayangkan kepada pihak yang diduga melakukan pencurian, namun tidak ada tanggapan yang jelas.
"Saya sudah memberikan somasi untuk meminta pengakuan atau solusi terkait perbuatan tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang jelas," tambahnya.
*Latar Belakang Kasus Sengketa Tanah*
Kasus ini bermula dari penjualan lahan sawit seluas satu hektar oleh salah satu ahli waris kepada Zamaluddin Rambe.
Namun, setelah transaksi selesai, penggugat tetap mengambil hasil panen sawit dari lahan tersebut.
Situasi ini mendorong Zamaluddin melaporkan hal itu ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian, yang akhirnya menyebabkan penggugat ditetapkan sebagai tersangka.
Carles Paizer Rambe, S.H., menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat tidak mampu menjelaskan permasalahan yang menjadi dasar gugatan.
"Saksi yang dihadirkan tidak memahami pokok permasalahan yang digugat. Bahkan, saksi tersebut memberikan surat pernyataan namun tidak mengetahui isi dari surat tersebut, sehingga keterangannya di persidangan menjadi tidak jelas dan mengambang," ujar Carles.zal
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis