IOH Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH IDX ISAT, atau Perseroan) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Ekbis
Baca Juga:
Kali ini, fokus utama kegiatan adalah sosialisasi tegas kepada masyarakat untuk menghindari perantara atau calo dalam pengurusan SIM. Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa segala bentuk tawaran "jalur cepat" atau "lolos tanpa ujian" adalah penipuan dan pelanggaran hukum.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Regident Satlantas, Iptu Nuramin, S.H., menyampaikan bahwa setiap pemohon SIM wajib menjalani seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara mandiri.
"Tidak ada istilah jalur khusus atau bantuan calo. Mulai dari pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik, semuanya harus diikuti sendiri oleh pemohon. Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses penerbitan SIM," tegas Iptu Nuramin di lokasi kegiatan, Rabu (6/5).
Dasar Hukum Larangan Calo
Larangan keras terhadap perantara ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri (ST/2387/X/YAN.1.1./2022) dan arahan Kakorlantas Polri. Kapolri secara eksplisit menekankan bahwa pungutan liar (pungli) adalah pelanggaran serius. Seluruh personel dilarang memungut biaya apapun di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.
Dijelaskan Iptu Nuramin untuk rincian biaya resmi yang harus diketahui masyarakat, untuk jenis SIM A: Rp120.000 dan SIM C: Rp100.000.
Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi, yang saat ini pelaksanaannya dilakukan di luar area Satpas oleh pihak ketiga yang bermitra resmi.
Bagi warga yang belum lulus ujian, Polresta Deli Serdang memberikan kesempatan untuk mengulang. Hal ini membuktikan bahwa sistem yang berlaku sudah adil dan memberikan kesempatan kedua bagi pemohon yang mungkin gugup atau kurang persiapan.
Di loket Satpas Satlantas Polresta Deli Serdang juga dijaga ketat dengan pengawasan oleh Propam, Untuk memastikan integritas pelayanan dan tidak ada yang boleh masuk selain pemohon.
Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur janji manis calo. Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan Polresta Deli Serdang. Ingat, SIM yang sah hanya didapatkan melalui proses yang benar, aman, dan legal.red
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH IDX ISAT, atau Perseroan) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Ekbis
Pemprov Sumut &039Bantah&039 Data Sendiri, 9.759 Formasi CPNS Berujung Polemik
kota
Oman Lukmanul Hakim MS Wacana DOB Sumatera Timur Harus Dikaji Objektif dan Berbasis Realitas Daerah
kota
Calo SIM! Polresta Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada "Jalur Cepat", Semua Ujian Wajib Mandiri
kota
Khutbatul Wada&rsquo dan Wisuda XXXIV Ponpes Modern Darul Hikmah, Jaga Nama Baik Pesantren Ditengahtengah Masyarakat
kota
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Wakil Wali Kota melantik Hakim MTQN ke58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Pemko dan Polres Pematangsiantar berkolaborasi melaksanakan Rapat Sispam Kota
kota
Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, melantik para dekan dan wakil dekan fakultas serta direktur dan wakil d
kota