Di Atas Panggung Terapung Re-Posisi Zikir Sungai Deli : Ibu Air Mata Sungai
sumut24.co iMEDAN , Sultan Deli XIV, Tuanku Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam menyatakan, Sungai Deli memiliki hubungan erat dengan seja
kota
Baca Juga:
Kali ini, fokus utama kegiatan adalah sosialisasi tegas kepada masyarakat untuk menghindari perantara atau calo dalam pengurusan SIM. Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa segala bentuk tawaran "jalur cepat" atau "lolos tanpa ujian" adalah penipuan dan pelanggaran hukum.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Regident Satlantas, Iptu Nuramin, S.H., menyampaikan bahwa setiap pemohon SIM wajib menjalani seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara mandiri.
"Tidak ada istilah jalur khusus atau bantuan calo. Mulai dari pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik, semuanya harus diikuti sendiri oleh pemohon. Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses penerbitan SIM," tegas Iptu Nuramin di lokasi kegiatan, Rabu (6/5).
Dasar Hukum Larangan Calo
Larangan keras terhadap perantara ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri (ST/2387/X/YAN.1.1./2022) dan arahan Kakorlantas Polri. Kapolri secara eksplisit menekankan bahwa pungutan liar (pungli) adalah pelanggaran serius. Seluruh personel dilarang memungut biaya apapun di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.
Dijelaskan Iptu Nuramin untuk rincian biaya resmi yang harus diketahui masyarakat, untuk jenis SIM A: Rp120.000 dan SIM C: Rp100.000.
Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi, yang saat ini pelaksanaannya dilakukan di luar area Satpas oleh pihak ketiga yang bermitra resmi.
Bagi warga yang belum lulus ujian, Polresta Deli Serdang memberikan kesempatan untuk mengulang. Hal ini membuktikan bahwa sistem yang berlaku sudah adil dan memberikan kesempatan kedua bagi pemohon yang mungkin gugup atau kurang persiapan.
Di loket Satpas Satlantas Polresta Deli Serdang juga dijaga ketat dengan pengawasan oleh Propam, Untuk memastikan integritas pelayanan dan tidak ada yang boleh masuk selain pemohon.
Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur janji manis calo. Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan Polresta Deli Serdang. Ingat, SIM yang sah hanya didapatkan melalui proses yang benar, aman, dan legal.red
sumut24.co iMEDAN , Sultan Deli XIV, Tuanku Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam menyatakan, Sungai Deli memiliki hubungan erat dengan seja
kota
DPP FABEM SM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa menyoroti Ancaman Blackout JawaBali
kota
67 Pemenang Diputuskan Meraih Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta
kota
sumut24.co MEDAN , Universitas Prima Indonesia (UNPRI) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertajuk Trade War, AI, dan Signifikansinya unt
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Asahan terancam serius. Hasil Rapat Dengar Pendapat
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera kembali melakukan penggerebekan dan penyitaan terhadap rat
News
Wakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ayahanda Muhammad Dasuki Nasution
kota
Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
kota
Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan
kota
11 Awardee YES Medan Angkatan 4 Diwisuda, Siap Melangkah Menuju Perguruan Tinggi NegeriMedansumut24.co Sebanyak 11 awardee Program Youth Ek
News