Selasa, 22 September 2026

Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel

Administrator - Senin, 11 November 2024 12:18 WIB
Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Berbagai cara dilakukan pelaku tidak pidana untuk mengelabui petugas kepolisian agar bisnis ilegalnya berjalan lancar dan aman.

Salah satunya adalah dengan menjadikan warung ponsel sebagai tempat penjualan kupon judi togel secara online.

Beruntung, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut setelah menyaru sebagai pembeli.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, pengungkapan penjualan kupon togel itu bermula dari informasi masyarakat yang resah.

Tersangka Indra Amindo Panjaitan (34), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini bertindak sebagai bandar sendiri.

"Tersangka ini berperan sebagai bandar sendiri," sebut Arfin, Senin (11/11/2024).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Torgamba di Warung Richard Ponsel Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dengan sejumlah barang bukti.

"Ketika ditangkap, tersangka sedang duduk menunggu calon pemasang togel," jelas Arfin.

Bersama tersangka turut diamanankan 1 Handphone (HP) android hitam, 2 buku tulis, 1 tas sandang dan uang tunai diduga hasil penjualan togel Rp 192.000,-

"Tersangka mengaku langsung mengirimkan hasil penjualan togel ke link online dengan keuntungan 20 persen," pungkas Arfin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
komentar
beritaTerbaru