Kamis, 23 Juli 2026

TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai Laksanaan Ops Yustisi, 100 Pelanggar Prokes Ditindak

Administrator - Jumat, 05 November 2021 11:54 WIB
TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai Laksanaan Ops Yustisi, 100 Pelanggar Prokes Ditindak
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Bertempat di 4 (empat) titik lokasi berada di Wilayah Kota Tanjung Balai, Jumat (05/11/2021), TNI – Pllri dan Pemko Tanjung Balai melaksanakan Ops Yustiai. Adapun empat titik lokasi dumaksud diantaranya, 1). Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai. 2). Pasar Kawat Kota Tanjung Balai. 3). Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai dan 4). Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Dalam pelaksanaan Ops Yustisi itu, sebanyak 100 pelanggar Prokes diberi tindakan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, Ops Yustisi dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan. “Maksud dan tujuan Ops Yustisi sambung Kapolres Tanjung Balai, untuk mencegah agar tdk menyebarnya COVID-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga  mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar AKBP Triyadi. Lanjut dijelaskan AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolred Tanjung Balai ini, pada pelaksanaan Opa Yistisi dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat lantas Iptu E. Simanjuntak dan Kaur Bin Ops  Sat Sat Sabhara Ipda Awaluddin dengan kuat personil. Polri 19 orang, TNI 3 orang, Sat Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang dan BPBD 4 orang. Masih Kapolres, Sarpras yang digunaka diantaranya. Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Dishub  1 Unit, Mobil patroli BPBD 1 Unit dan Masker 150 buah serta Megaphone 1 unit. Untuk cara bertindak, Memberi himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian, memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar  Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak. Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan. Hasil Ops Yistisi jumlah total pelanggaran yang ditindak sebantak 100 pelanggaran diantaranya, tidak gunakan masker 63 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 37. “Sanksi yang di berikan diantaranya, Teguran 64,Tindakan fisik ( push up dll) 36. Pembagian masker kepada masyarakat sebantak 120. Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik,” terang AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru