Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
SOLOK | SUMUT24.co
Baca Juga:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggandeng Penyuluh Agama untuk ikut melakukan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Para tokoh agama dinilai memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Dengan begitu, dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati , mengatakan pengawasan Pilkada butuh partisipasi tinggi masyarakat. Salah satunya peran dari penyuluh agama.
“Tujuannya mengajak masyarakat luas mengawasi jalannya Pilkada 2020. Termasuk berupaya mencegah dan melaporkan bila terjadi perlanggaran Pilkada ke Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kecamatan,†katanya pada acara sosialisasi penyelenggaraan pemilu kada di Kota Solok , Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, penyuluh agama merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat. Melalui sinergitas tokoh agama itu, partisipasi pemilih dapat meningkat dan potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada dapat diminimalisir.
Salah satu potensi pelanggaran terhadap tahapan kampanye yang dilakukan di tempat yang dilarang. Seperti kampanye di rumah-rumah ibadah. Penyuluh agama dapat memberikan pemahaman terkait peraturan tersebut serta menciptakan simpul-simpul pengawasan pada masyarakat.
“Penyuluh agama bisa menjadi bagian dari simpul pengawasan Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana menjadi pemilih cerdas, sekaligus turut menegakkan aturan dan mencegah berbagai potensi pelanggaran,†ujarnya.
Triati menambahkan, fungsi pengawasan memang menjadi tanggungjawabnya Bawaslu. Namun secara prinsip, demi terselenggaranya Pilkada aman dan berintegritas menjadi tanggungjawab semua pihak.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan banyak potensi pelanggaran pada tahapan kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara.
Sejumlah potensi pelanggaran kampanye meliputi ASN tidak netral, politik uang, menggunakan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat yang dilarang atau di luar jadwal.
Melalui sosialisasi diharapkan penyuluh agama dapat membangun komitmen bersama untuk proaktif menjaga pemilu damai anti hoaks dan anti money politik. Kemudian anti politisasi sara serta memberikan pemahaman bahwa para peserta Pilkada, dilarang untuk berkampanye di rumah ibadah.
“Penekanan hal yang kita sampaikan kepada penyuluh agama ini, agar mereka ikut berperan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran tahapan Pilkada. Kemudian, mau untuk berpartisipasi mengawasi dan memberikan pemahaman ke masyarakat luas,†ujarnya. (Yose)
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis