Rabu, 08 Juli 2026

Eldin Inkrah, Shohibul : Mendagri Harusnya Melantik Akhyar Wali Kota Medan Definitif

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2020 03:57 WIB
Eldin Inkrah, Shohibul : Mendagri Harusnya Melantik Akhyar Wali Kota Medan Definitif

MEDAN I SUMUT24.co Mantan Wali Kota Medan Teuku Dzulmi Eldin telah divonis 6 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Itu artinya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkrah. Sebaiknya Kemendagri sebetulnya sudah seharusnya menetapkan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan definitif, Tegas Pemerhati Sosial Politik Shohibul Anshor Siregar kepada Wartawan, Jumat (7/8). Menurutnya, karena kasus Dzulmi Eldin sudah beroleh keputusan hukum tetap di pengadilan sehingga Akhyar Nasution harus segera dilantik agar bisa membuat keputusan yang maksimal untuk pembangunan Kota Medan, ucapnya. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa pendefenitipannya terasa dipolitisasi oleh Kemendagri, ucapnya.

Baca Juga:

Mendagri harus menjelaskan, Apa alasan tak segera melantik Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif?, tanyanya.

Rakyat kota Medan memiliki hak penuh untuk memiliki Walikota definitif sebagaimana amanah UU dan peraturan lainnya.

Direktur Nbasis itu berasumsi, Sekiranya pemimpin politik seperti Donald Trump atau Xi Jinping terinspeksi virus corona maka elit di sekitarnya akan berusaha membuat fakta itu tidak sampai menjadi pemberitaan yang menghebohkan.

Covid-19 itu sedang mewabah dan seluruh dunia kewalahan menghadapi. Vaksin dan obat belum ditemukan dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi begitu dahsyat.

Meski penyakit ini amat demokratis dalam arti tak pandang bulu, tetapi jika seorang tokoh puncak pemerintahan yang terinspeksi maka kehebohan politik akan terjadi.

Setahu saya, kalau tak salah, hanya Walikota Bogor yang secara terus terang mengumumkan ia terinspeksi dan menjalani isolasi sesuai protokol covid pada masa-masa awal wabah ini.

Jika memang Akhyar Nasution saat ini sedang menjalani isolasi dan perawatan, dari tempatnya diisolasi ia terus bisa memonitor keadaan dan memberi instruksi kepada seluruh OPD.

Jadi, apa pun harapan orang yang berseberangan secara politik, keadaan ini tak begitu seksi untuk dikapitalisasi untuk kepentingan politik, ungkapnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru