Ancaman Hukuman Mati untuk LSP dan Komplotannya, Sutrisno: Dugaan Penyadapan Presiden Bisa Jadi Kudeta dari Dalam!
Ancaman Hukuman Mati untuk LSP dan Komplotannya, Sutrisno Dugaan Penyadapan Presiden Bisa Jadi Kudeta dari Dalam!
News
Baca Juga:
Medan – Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014–2019, Sutrisno Pangaribuan, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut yang dinilainya kerap mengabaikan aturan hukum dan tata tertib. Kritik tersebut disampaikan menyusul polemik aksi walk out Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Kamis (30/7/2026), Sutrisno menilai persoalan kuorum dalam rapat paripurna bukan sekadar persoalan politik, melainkan menyangkut aspek hukum yang menentukan sah atau tidaknya sebuah persidangan.
Menurutnya, dugaan pelanggaran terhadap prosedur rapat paripurna bukanlah hal baru. Ia mencontohkan rapat paripurna pada 14 November 2025 saat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumut melalui pemanfaatan aset daerah.
Saat itu, pengajuan Ranperda dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti. Sutrisno berpendapat, mekanisme tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa gubernur dapat diwakili dalam pembahasan Ranperda, kecuali pada saat pengajuan dan pengambilan keputusan. Karena itu, pengajuan Ranperda oleh wakil gubernur dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut," ujar Sutrisno dalam pernyataannya.
Ia kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan aksi Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna saat terjadi interupsi mengenai kuorum. Menurut Sutrisno, tindakan tersebut menunjukkan sikap yang dinilainya tidak menghormati forum DPRD.
Sutrisno menegaskan bahwa keberadaan kuorum merupakan syarat legalitas rapat paripurna sehingga tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang tidak substansial.
Ia juga mengkritik pihak-pihak yang membela tindakan Bobby dengan alasan tidak ada persoalan dalam aksi tersebut. Menurutnya, setiap proses persidangan DPRD harus berpedoman pada tata tertib serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Sutrisno menyebut apabila pimpinan maupun anggota DPRD menganggap persoalan kuorum tidak penting, maka hal itu menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap tata tertib lembaga legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan beberapa saat sebelum rapat paripurna DPRD Sumut yang sebelumnya dipersoalkan karena kuorum kembali dilanjutkan.
Sutrisno Pangaribuan diketahui merupakan mantan Anggota DPRD Sumut periode 2014–2019. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Direktur Indonesian Parliament Watch (IParWa), serta Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo).rel
Ancaman Hukuman Mati untuk LSP dan Komplotannya, Sutrisno Dugaan Penyadapan Presiden Bisa Jadi Kudeta dari Dalam!
News
EPG Resmi Jadi Wali Nagari, Syafni Nola Putri Titip Pesan Penting Banyak PR Menanti Aie Dingin!
News
Momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda,BRI BO Sibuhuan Perkuat Pengabdian Layanan
News
Sumut Jadi Titik Awal Gerakan Nasional Pesantren Bebas TBC, Tiga Wakil Menteri Pukul Beduk di Deli Serdang
News
Suksesi Kepemimpinan Organisasi Pendiri Golkar SOKSI Sumut Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda XII
News
Insiden Penurunan Bendera Bintang Bulan di Pulo Kenari Berujung Rusuh, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia dan Puluhan Lukaluka
News
PACITAN MARSUDI BUDAYA 1.Dhandhanggula PAKASA Pang Pacitan Paguyuban Kawula winarni, Kraton Surakarta Hadiningrat, Pang Pacitan sinebute,Wus
Umum
NGANJUK KAWENTAR BUDAYA KABABAR Ja lali ja keri kutha Nganjuk mranani. Pendopo Kabupaten Nganjuk begitu merbawani. Megah mewah gagah indah.
Info
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wah
kota
Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
News