Rabu, 04 November 2026

KPK Cecar Nusron Wahid soal Duit HGB Summarecon dan Mutasi Jabatan, Empat Orang Kepercayaannya Terseret 2. 5 Jam Diperiksa KPK, Nusr

Administrator - Rabu, 04 November 2026 21:19 WIB
KPK Cecar Nusron Wahid soal Duit HGB Summarecon dan Mutasi Jabatan, Empat Orang Kepercayaannya Terseret  2. 5 Jam Diperiksa KPK, Nusr
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai dugaan aliran uang yang diterima empat orang kepercayaannya.ist
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai dugaan aliran uang yang diterima empat orang kepercayaannya.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya Rabu, (4/11/2026) mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Nusron mengenai uang yang diduga diterima orang-orang kepercayaannya, termasuk peruntukan dana tersebut.

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," ungkap Budi

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pembukaan blokir sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan setoran untuk mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK Dalami Dugaan Setoran Jabatan

Tak hanya soal pengurusan sertifikat tanah, penyidik juga mendalami kewenangan Nusron sebagai Menteri ATR/BPN dalam penempatan pejabat di lingkungan kementerian.

KPK turut menelusuri dugaan adanya setoran rutin yang berkaitan dengan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.

"Kemudian Saudara NW juga dikonfirmasi berkaitan dengan kewenangannya dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN itu seperti apa," tutur Budi.

"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," sambungnya.

Bahkan, penyidik disebut mendalami dugaan setoran yang berasal dari sejumlah tingkatan kantor pertanahan.

"Termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," lanjutnya.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Nusron masih menjadi bagian awal dari pendalaman penyidikan.

Keterangan yang disampaikan akan dianalisis bersama informasi dan bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Empat tersangka lainnya adalah Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

KPK menduga perkara pembukaan blokir HGB Summarecon bermula dari pengurusan sertifikat atas sejumlah bidang tanah di Kabupaten Bogor.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Selain perkara Summarecon, KPK juga mengusut dugaan penerimaan uang dari pengurusan layanan pertanahan lain, termasuk HGB lahan PT Bela Parahyangan.

Penyidik turut mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan ATR/BPN.

Nusron Diperiksa Selama Lima Jam

Nusron menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar lima jam pada Rabu (4/11/2026).

Kehadirannya menjadi perhatian karena ia sebenarnya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK pada hari tersebut.

Budi menjelaskan Nusron datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Benar, hari ini Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi.

Sebelumnya, Nusron telah dua kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak menghadiri kedua agenda pemeriksaan tersebut.

Usai diperiksa, Nusron hanya memberikan penjelasan mengenai perjalanan dinasnya ke luar negeri yang menurutnya telah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Saya pejabat, menteri, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian, Sekretariat, jadi kita tidak mengada-ada," ujar Nusron.RED

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Kpk
beritaTerkait
GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jalan dan DJKA Sumut, Demi Penegakan Hukum yang Transparan
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Delapan Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut Terungkap, Otti S. Batubara Desak KPK Bongkar Aktor di Balik Layar
KPK Panggil Dua Eks Bupati, Otti: Jangan Berhenti di Level Pelaksana, Bongkar Siapa Pengendali Proyek Jalan Sumut
komentar
beritaTerbaru
PACITAN MARSUDI BUDAYA

PACITAN MARSUDI BUDAYA

PACITAN MARSUDI BUDAYA 1.Dhandhanggula PAKASA Pang Pacitan Paguyuban Kawula winarni, Kraton Surakarta Hadiningrat, Pang Pacitan sinebute,Wus

Umum