Selasa, 14 Juli 2026

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Administrator - Selasa, 14 Juli 2026 18:23 WIB
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DPI yang diduga menjadi pemasok sabu ke dua sarang narkoba di Kota Medan. Saat ditangkap, polisi menemukan 328 gram sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan DPI ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 10 Juli 2026. Saat itu, pelaku diduga hendak mengantarkan sabu ke salah satu sarang narkoba di kawasan tersebut.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan empat bungkus besar sabu dengan berat total 328 gram," kata Rafli, Selasa (14/7/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan elektrik, uang tunai, serta ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DPI merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Polisi juga mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Menurut Rafli, pelaku selama ini berperan sebagai pemasok sabu ke dua sarang narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi, Medan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan bandar. Ia hanya menerima titik lokasi pengambilan sabu yang selalu berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku hanya menerima lokasi pengambilan barang. Titiknya selalu berubah sehingga jaringan ini berupaya menghindari pelacakan petugas," ujar Rafli.

Akibat perbuatannya, DPI dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
komentar
beritaTerbaru