Jumat, 14 Agustus 2026

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Administrator - Selasa, 14 Juli 2026 18:23 WIB
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DPI yang diduga menjadi pemasok sabu ke dua sarang narkoba di Kota Medan. Saat ditangkap, polisi menemukan 328 gram sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan DPI ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 10 Juli 2026. Saat itu, pelaku diduga hendak mengantarkan sabu ke salah satu sarang narkoba di kawasan tersebut.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan empat bungkus besar sabu dengan berat total 328 gram," kata Rafli, Selasa (14/7/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan elektrik, uang tunai, serta ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DPI merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Polisi juga mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Menurut Rafli, pelaku selama ini berperan sebagai pemasok sabu ke dua sarang narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi, Medan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan bandar. Ia hanya menerima titik lokasi pengambilan sabu yang selalu berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku hanya menerima lokasi pengambilan barang. Titiknya selalu berubah sehingga jaringan ini berupaya menghindari pelacakan petugas," ujar Rafli.

Akibat perbuatannya, DPI dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru