Kamis, 28 Mei 2026

Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar

Administrator - Kamis, 28 Mei 2026 09:28 WIB
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Pasca mencuatnya isu yang disebut-sebut sebagai "Ketua Kelas" di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, nama seorang pejabat eselon II berinisial S mulai ramai diperbincangkan di internal birokrasi. Sosok tersebut bahkan disebut-sebut sebagai "ketua kelas" karena dianggap memiliki pengaruh besar dalam komunikasi dan pengendalian sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemprov Sumut.
Sorotan terhadap pejabat berinisial S semakin menguat setelah polemik proyek pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan senilai Rp484 miliar mencuat ke publik. Proyek jumbo itu disebut sempat memicu kemarahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, lantaran dokumen proyek disebut tiba-tiba diminta untuk ditandatangani tanpa pemaparan teknis secara rinci.

Beberapa sumber internal menyebut, pejabat berinisial S memiliki posisi strategis dalam alur administrasi pemerintahan sehingga namanya ikut terseret dalam pusaran polemik proyek RS Haji tersebut.
"Di internal, dia ini dianggap seperti ketua kelas. Banyak komunikasi dan koordinasi penting melewati dia," ujar salah seorang sumber di lingkungan Pemprov Sumut, Selasa, 27 Mei 2026.
Informasi yang berkembang menyebutkan, proyek Tower B RS Haji Medan sebenarnya telah dirancang sejak 2023 dengan skema pinjaman luar negeri dari Korea Selatan. Namun polemik muncul setelah gubernur disebut merasa tidak pernah mendapatkan ekspos menyeluruh terkait proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu.

Dalam sejumlah pemberitaan, nama pejabat berinisial S juga disebut berada di lingkar birokrasi yang menangani proses administrasi proyek tersebut. Bahkan muncul dugaan adanya komunikasi internal yang tidak berjalan normal sehingga memicu ketegangan di jajaran elite Pemprov Sumut.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi langsung dari pejabat berinisial S terkait isu yang berkembang. Belum ada pula penetapan pelanggaran hukum dalam proyek RS Haji Medan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menegaskan angka Rp484 miliar masih berupa estimasi awal konstruksi dan belum menjadi nilai final proyek. Pemprov juga menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan RS Haji Medan menjadi rumah sakit bertaraf internasional.
Pengamat kebijakan publik menilai, polemik proyek RS Haji menjadi ujian serius bagi tata kelola birokrasi di Sumatera Utara. Menurut mereka, keterbukaan informasi dan transparansi administrasi menjadi penting agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Kalau proyek besar tidak dipaparkan secara terbuka, maka akan muncul asumsi-asumsi negatif. Ini yang harus dijawab secara terang oleh pemerintah," kata seorang akademisi di Medan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua PHRI Sumut Melkhy Waas: "Sumatera Connect 2026" Perkuat Konektivitas Pariwisata Aceh Hingga Lampung Melalui Sinergi Antarprovinsi
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
Ketua JMSI Kaltim Bung Sukri Berpulang, Insan Pers Berduka
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
komentar
beritaTerbaru