Kamis, 21 Mei 2026

Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa

Administrator - Kamis, 21 Mei 2026 01:01 WIB
Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa
Istimewa

DELI SERDANG I SUMUT24.CO
Pengungkapan tanaman 40 batang pohon ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ternyata berawal dari penangkapan pengedar 38 paket pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:

"Awalnya kita tangkap pengedar ganja dengan cara under cover buy bersama barang bukti 38 paket. Setelah kita kembangkan ditemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur milik tersangka," terang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Rabu (20/5/2026).

Diungkapkannya, kasus peredaran dan penanaman ganja itu bermula dari informasi masyarakat. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan.

Polisi menyaru sebagai pembeli kemudian melakukan transaksi dengan pengedar ganja atas nama Zul Faisal Amir (34), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Tanjung Morawa Deli Serdang.

Ketika itu, polisi menemukan 38 paket ganja yang disembunyikan tersangka dalam plastik asoy. Dalam proses pengembangan, polisi menemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur tersangka.

"Tersangka mengakui telah mengedarkan menanam narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Fery Kusnadi.(W05)

Teks foto :
Pengedar sekaligus penanam batang ganja diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Pengembangan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja
Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku
Digagalkan di Jalanan! 3 Kg Ganja Diselundupkan Pakai Betor, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
komentar
beritaTerbaru