Senin, 14 September 2026

Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa

Administrator - Kamis, 21 Mei 2026 01:01 WIB
Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa
Istimewa

DELI SERDANG I SUMUT24.CO
Pengungkapan tanaman 40 batang pohon ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ternyata berawal dari penangkapan pengedar 38 paket pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:

"Awalnya kita tangkap pengedar ganja dengan cara under cover buy bersama barang bukti 38 paket. Setelah kita kembangkan ditemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur milik tersangka," terang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Rabu (20/5/2026).

Diungkapkannya, kasus peredaran dan penanaman ganja itu bermula dari informasi masyarakat. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan.

Polisi menyaru sebagai pembeli kemudian melakukan transaksi dengan pengedar ganja atas nama Zul Faisal Amir (34), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Tanjung Morawa Deli Serdang.

Ketika itu, polisi menemukan 38 paket ganja yang disembunyikan tersangka dalam plastik asoy. Dalam proses pengembangan, polisi menemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur tersangka.

"Tersangka mengakui telah mengedarkan menanam narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Fery Kusnadi.(W05)

Teks foto :
Pengedar sekaligus penanam batang ganja diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kos Jadi Tempat Transit Narkoba Ganja, Sabu, dan PG Disita Satresnarkoba Polrestabes Medan
Tak Jera!! Residivis Ks Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket Ganja.
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan Usai Mencoba Kabur
Kejar - Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru