Selasa, 20 Oktober 2026

Digerebek Tengah Malam! Pria di Pasar Sibuhuan Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sabu

Administrator - Rabu, 20 Mei 2026 13:26 WIB
Digerebek Tengah Malam! Pria di Pasar Sibuhuan Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sabu
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial DAH (26) diamankan aparat kepolisian di Lingkungan V Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan hingga aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kami telah mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat kasus narkoba di wilayah Pasar Sibuhuan," ujar Bripka Ginda kepada awak media, Senin (18/05/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan V Pasar Sibuhuan.

Pada Kamis malam (14/05/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan informasi yang diterima. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka DAH beserta barang bukti.

"Tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi," lanjut Bripka Ginda.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru