HUT Ke-65, Bank Sumut Perkuat Transformasi, Perluas Layanan Dan Tumbuh Bersama Masyarakat
Medan Memasuki usia ke65 tahun, PT Bank Sumut terus memperkuat komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat melalui peningkatan kualitas la
Ekbis
Baca Juga:
- Babak Baru Enam Bal Ganja di Lapas! Rekonstruksi Oleh Polres Padangsidimpuan Ungkap Peran 8 Tersangka, Berkas Dibidik Segera P21
- Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam 18 Kilogram Ganja Disita dari 2 Sekawan
Deliserdang - Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah hukumnya, Minggu (17/5/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa sekitar pukul 17.30 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H.,didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, S.H., bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 38 paket diduga narkotika jenis ganja yang telah dikemas dan siap edar.
Selanjutnya, saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengaku masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada di balik tembok tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian bersama terduga pelaku menuju lokasi dimaksud dan menemukan sebanyak 40 batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter.
Seluruh barang bukti berupa 38 paket ganja siap edar dan 40 batang tanaman diduga ganja kemudian diamankan petugas. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanjung Morawa dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Medan Memasuki usia ke65 tahun, PT Bank Sumut terus memperkuat komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat melalui peningkatan kualitas la
Ekbis
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SelfRegulatory Organization (SRO) yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meng
Ekbis
sumut24.co MedanAstra Daihatsu terus memperkuat strategi pemasaran kendaraannya di Kota Medan dengan menghadirkan pameran khusus Daihatsu
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menekankan pentingnya keterlibatan aktif organisasi keagamaan dalam membangun masa d
Umum
sumut24.co Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat registrasi dan verifikasi penerima bantuan sosial (Banso
Umum
Belum Terapkan Tilang, Polres Paluta Pilih Cara Humanis dalam Operasi Patuh Toba 2026
News
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Perempuan dalam Kasus Sabu, Pemasok Berinisial IPIN Diburu
News
Bupati Solok Buka Pelatihan Akses Keuangan bagi Pelaku IKM, UMKM dan Usaha Disabilitas Kabupaten Solok
News
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SolokDalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
News
Walikota Solok Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana Solok
News