Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co -
Aksi pencurian kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial RAS (20) diamankan setelah tertangkap tangan saat melakukan aksinya di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026. Aksi pelaku pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang secara otomatis mengirimkan peringatan kepada petugas pengelola tower.
Menindaklanjuti notifikasi tersebut, pelapor Andika Tanjung langsung berkoordinasi dengan penjaga tower untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah berupaya mengambil kabel dari instalasi tower. Pelaku diduga mencuri berbagai jenis kabel, mulai dari kabel listrik, kabel optik, hingga kabel power yang mengandung tembaga.
Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Dari hasil interogasi awal, RAS mengakui seluruh perbuatannya.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Jumat, 24 April 2026. Personel Polsek Batang Toru langsung melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan pencurian kabel seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Toru. Sementara kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan terkendali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur vital.zal
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota