Minggu, 18 Oktober 2026

Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi

Administrator - Rabu, 01 April 2026 20:18 WIB
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Istimewa
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co -

Direktur RS Permata Madina, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Evan Doni, akhirnya buka suara terkait somasi yang dilayangkan keluarga pasien RSH, yang tangannya terpaksa diamputasi setelah perawatan di rumah sakit tersebut.

Dalam pernyataannya, Doni menegaskan bahwa saat ini pihak rumah sakit fokus menghadapi somasi dan meminta waktu untuk berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum ini.

"Saya kira sudah lengkap dan viral beritanya. Jadi, izinkan kami untuk konsentrasi menghadapi somasi yang sudah kami terima," kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Direktur RS Permata Madina menolak memberikan keterangan lebih jauh terkait rincian dua somasi yang diterima rumah sakit pada Senin kemarin. Pernyataan ini merupakan tanggapan pertama Doni setelah lima kali konfirmasi, termasuk sejak kasus amputasi pasien RSH menjadi sorotan publik.

Kasus ini bermula ketika RSH dibawa ke RS Permata Madina karena mengalami masalah pada lambung dan menerima infus di tangan kiri. Namun, tempat penyuntikan infus mengalami pembengkakan sehingga dipindahkan ke tangan kanan. Kondisi tangan pasien justru memburuk: muncul lebam kehitam-hitaman pada jari-jari dan area lain.

Keluarga pasien kemudian kembali ke rumah sakit, namun kondisi tangan RSH tidak membaik, sehingga dokter memutuskan pasien harus dirujuk ke RS dr. M. Djamil, Padang, Sumatera Barat. Setelah pemeriksaan, tangan kiri pasien terpaksa diamputasi, sementara tangan kanan masih dapat diobati tanpa amputasi.

Keluarga RSH melayangkan somasi karena merasa mediasi yang dilakukan beberapa kali dengan pihak rumah sakit tidak membuahkan kesepakatan. Orang tua pasien menilai rumah sakit tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani komplikasi pasca perawatan.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena pasien awalnya masuk rumah sakit hanya untuk masalah lambung, namun harus keluar dengan tangan yang diamputasi. Direktur RS Permata Madina menekankan, pihaknya saat ini memprioritaskan penanganan hukum somasi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami menghormati proses hukum dan fokus menghadapi somasi. Ini langkah terbaik agar persoalan dapat diselesaikan sesuai regulasi," tambah Doni.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi rumah sakit dan keluarga pasien terkait prosedur medis, komunikasi, dan penanganan komplikasi. Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang diharapkan dapat memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi pasien dan pihak rumah sakit.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
3 Ekskavator Dibakar, Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Pernah Turun Langsung Tindak PETI Madina-Tapsel, Kini Kotanopan Menanti Ketegasan
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
Ada Kejanggalan? Tokoh Masyarakat Minta Polisi Dalami Kematian Siswa SD di Bukit Malintang, Madina
Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan
komentar
beritaTerbaru