USU dan BTN Sinergikan Inovasi Kampus Untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka peninjauan Tempat Pengolahan
kota
Baca Juga:
JAKARTA - Jagat hukum Indonesia diguncang kabar besar. Hanya berselang satu hari setelah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengumumkan status hukum Febrie dalam konferensi pers bersama jajaran Komisi III DPR RI yang digelar langsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) siang.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menegaskan bahwa Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara megakorupsi PT Asabri, korupsi batu bara, serta Krakatau Steel.
"Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka. Kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," ujar Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam konferensi pers resmi di Jakarta.
*Poin Utama & Fakta Hukum dari Konferensi Pers Resmi:*
*Alat Bukti Kuat:* Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik memeriksa secara maraton 15 orang saksi, meminta keterangan dari 2 orang ahli, serta melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi.
*Tersangka Lain Ditahan:* Selain Febrie, Polri juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka TPPU. Tersangka DR saat ini telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
*Pasal Berlapis:* Mantan bos Gedung Bundar tersebut dijerat dengan Pasal 12 e dan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU (atau Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b dalam KUHP baru).
*Sinergi dan Pelimpahan Kasus:* Plt.Jampidsus yang baru ditunjuk, Rudi Margono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara ini dari kepolisian demi percepatan, profesionalisme, dan sinergi antarlembaga.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang turut mengawal jalannya konferensi pers membenarkan bahwa pengumuman ini menjawab teka-teki publik. "Apa yang dinanti masyarakat sudah gamblang diberitakan," tuturnya. Kasus ini menjadi ironi besar mengingat Febrie Adriansyah selama ini dikenal sebagai figur yang memimpin pengusutan berbagai kasus korupsi kakap di tanah air.*(SS68)*
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka peninjauan Tempat Pengolahan
kota
sumut24.co ASAHAN, Penyalahgunaan fungsi kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Kabupaten Asahan yang d
News
BREAKING NEWS! Baru Mundur Sehari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
kota
Dorong Komoditas Unggulan Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Lakukan Panen Raya Cabai Lokal Siboras
kota
Hadir Di Kecamatang Pamatang Silimahuta, Bupati Simalungun Berikan Pelayanan Dan Carikan Solusi Persoalan Masyarakat
kota
Jakarta, Sejalan dengan semangat Explore New Horizons, TACO membawa perspektif baru di IndoBuildTech (IBT) 2026 lewat instalasi imersif be
Ekbis
Sumut Sebagai bentuk peningkatan perlindungan mitra pengemudi dan penumpang, Maxim melalui YayasanPengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YP
Info
SINGAPURA, Flower Dome di Gardens by the Bay salah satu landmarkpaling ikonik di Singapura malam ini bertransformasi menjadi jendela
Info
JAM PMII Apresiasi Transparansi BNNP Sumut, Hasan Basyri Simanjuntak Ajak Publik Hormati Proses Hukum
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan menghadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke48 Gereja Pentakotakosta
kota