Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co -
Aktivitas tambang emas ilegal atau bahasa kerennya PETI perjalanannya bagaikan Drama cina (Dracin) di kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan,kali ini di salah satunya Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Bukan hanya karena praktiknya yang terang-terangan melanggar hukum, tetapi juga karena munculnya dugaan sejumlah nama yang disebut sebagai pemilik tambang sekaligus alat berat yang masih bebas beroperasi hingga kini bahkan di gadang-gadang tak takut dengan hukum yang berlaku.
Fakta di lapangan menunjukkan beberapa wilayah di kabupaten Madina dan situasi yang mengundang pertanyaan besar: sejauh mana sebenarnya keseriusan Aparat Penegakan Hukum (APH) terhadap praktik perusakan lingkungan hidup seperti tambang ilegal yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun ini?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas tambang ilegal tersebut berlokasi di kawasan bekas M3 Simpang Durian hingga wilayah Kelurahan Tapus. Meski aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri disebut telah memberikan imbauan, aktivitas tambang justru masih terus berjalan dengan gagah dan lantang.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga secara terbuka menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki alat berat dan terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. di lokasi Lingga bayu Di antaranya Ahmad dengan dua unit excavator, Abadi tiga unit, Manik dua unit, serta Bak Gun satu unit.
Nama lain yang juga mencuat antara lain Ardiles dengan dua unit alat berat, Afwan tiga unit, Rasyid satu unit, Buyung Itom satu unit, hingga Salman satu unit, serta beberapa nama lain yang disebut sebagai "toke" tambang di beberapa kecamatan wilayah Mandailing Natal.
Namun, muncul pertanyaan krusial: jika identitas para pelaku sudah tak menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, mengapa penindakan masih terkesan lamban dan tidak menyentuh para perusak lingkungan tersebut atau seakan tutup mata.
Seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sudah sangat lama tanpa rasa khawatir dari para pelaku. Bahkan, menurutnya, hampir seluruh masyarakat mengetahui praktik tersebut, namun memilih diam.
"Semua orang tahu, tapi tidak berani bicara. Takut jadi masalah," ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara keberanian pelaku dan ketakutan masyarakat. Situasi semacam ini sering kali menjadi indikator lemahnya perlindungan terhadap warga sekaligus minimnya efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum.
Padahal, jika merujuk pada penindakan sebelumnya, aparat sebenarnya mampu bertindak tegas. Dalam operasi gabungan yang dilakukan Polda Sumatera Utara pada awal Maret 2026, sebanyak 12 unit excavator berhasil diamankan dari wilayah perbatasan Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
Dalam pernyataan pihak Polda Sumatera Utara dengan tegas menyampaikan atas perintah "KAPOLRI" dimana bentuk komitmen aparat segala bentuk aktivitas pertambangan tambangan tanpa izin
"Mohon dukungan dari semua elemen masyarakat kita sama-sama menjaga kelestarian alam Indonesia",ujar Kombes Pol Rantau Isnur Eka dalam kutipan pernyataan dalam operasi gabungan tim Brimob Polda Sumut perbatasan Madina-Tapsel.
Operasi tersebut bahkan melibatkan perjalanan ekstrem hingga 12 jam berjalan kaki demi mencapai lokasi tambang. Ini menunjukkan bahwa ketika ada tekanan publik dan perhatian luas, penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.
Namun ironisnya, keberhasilan operasi tersebut justru mempertegas kontras dengan kondisi di Tapus saat ini. Di satu sisi aparat mampu bertindak cepat, di sisi lain aktivitas serupa tetap berlangsung di lokasi berbeda tanpa penindakan yang jelas.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah penindakan hanya bersifat reaktif saat perintah langsung KAPOLRI atau saat kasus VIRAL
Lebih jauh lagi, tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum semata. Dampaknya terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara juga sangat besar. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga hilangnya potensi pendapatan daerah menjadi konsekuensi nyata yang tidak bisa diabaikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik tambang ilegal akan semakin mengakar dan sulit diberantas.
Masyarakat kini menunggu jawaban nyata, bukan sekadar imbauan. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyasar aktor utama menjadi kunci untuk memutus rantai tambang ilegal di wilayah ini.
Tanpa itu, daftar nama yang beredar hanya akan menjadi informasi tanpa arti—sementara aktivitas ilegal terus berjalan tanpa hambatan.
Publik saat ini menunggu langkah nyata APH di wilayah Tabagsel Sumatera Utara khusus nya Madina dimana zona wilayah tersebut bisa dikatakan zona rentan terhadap bencana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News