BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
Baca Juga:
Operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gencar di lakukan khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan oleh Tim TNI dari kesatuan Korem 023 Kawal Samudra (Ks) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu. Dengan puluhan personel operasi dimulai sekitar pukul 04.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 06.30 WIB di sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal.
Dalam operasi tersebut, aparat TNI berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Selain itu, enam orang pekerja tambang turut diamankan di lokasi dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR.
"Penertiban ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai berisiko tinggi terhadap kerusakan alam",ujar Mayor Kav Boston Siregar Pasi Intel Korem 023 Ks
Aktivitas PETI diketahui berpotensi menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta meningkatkan ancaman bencana seperti banjir dan tanah longsor. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Aparat menegaskan bahwa pengamanan kawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi sumber daya alam sebagai aset strategis negara.
*Dasar Hukum Penertiban*
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Selain itu, tindakan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 ayat (2) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juga menjadi dasar hukum, yang menegaskan bahwa pertahanan negara mencakup perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam sebagai objek vital nasional
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki legalitas resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Kegiatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administratif maupun pidana.
Selanjutnya, enam unit excavator yang diamankan bersama enam orang terduga pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat penegak hukum memastikan bahwa penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi kekayaan alam negara demi kepentingan masyarakat luas.
Operasi dini hari di Mandailing Natal ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik tambang ilegal tidak akan dibiarkan berkembang dan merugikan lingkungan maupun generasi mendatang.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum