KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Operasi besar-besaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 17 orang diamankan dan 14 unit alat berat jenis ekskavator disita dari kawasan sekitar aliran Sungai Batang Gadis yang masuk dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Penindakan ini dilakukan tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus. Operasi dimulai sejak Senin (2/3/2026) dini hari dengan melibatkan lebih dari 200 personel yang diterjunkan langsung ke lokasi.
Dari total 14 unit ekskavator yang disita, sebanyak 12 unit ditemukan beroperasi langsung di titik tambang ilegal. Sementara dua unit lainnya berhasil diamankan saat dalam perjalanan menuju area pertambangan.
Lokasi tambang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, kawasan yang seharusnya dilindungi dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, yang turun langsung meninjau lokasi menyampaikan bahwa 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Artinya, 17 orang saksi itu akan kami bagi klaster-klasternya, apakah dia sebagai operator, tenaga pekerja, tukang masak, atau kernet," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (3/3/2026).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas berskala besar tersebut.
Dalam pengembangan kasus, penyidik berencana memanggil PT Hexindo Adiperkasa guna menelusuri kepemilikan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan ekskavator di kawasan hutan produksi terbatas tersebut.
Dukungan kewilayahan turut menjadi faktor penting dalam kelancaran operasi. Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menegaskan pihaknya membantu dalam aspek logistik dan pengamanan jalur evakuasi.
"Kami dari Polres Tapsel membantu dukungan logistik seadanya, khususnya penyediaan makanan bagi personel di lapangan sejak hari pertama operasi agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima selama pelaksanaan tugas," ujarnya.
Tak hanya itu, Polres Tapsel juga menyiapkan skema pengamanan lalu lintas saat proses pemindahan barang bukti. Sebanyak 12 ekskavator akan dibawa ke Mako Batalyon C Brimob Sipirok menggunakan truk trado dengan pengawalan ketat.
"Untuk pengangkutan barang bukti, kami akan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar proses evakuasi berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," tambahnya.
Proses evakuasi alat berat diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari. Pasalnya, ekskavator harus diturunkan terlebih dahulu dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut menggunakan kendaraan khusus.
Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.zal
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki Cpo di Jalan Sisingamangaraja Medan
kota
&lrmRealisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026
kota
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota