DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali memperkuat jajaran aparatur pelayanan publik. Sebanyak 259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dalam apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan SK perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperpanjang masa kerja ratusan PPPK yang bertugas di sejumlah instansi strategis.
Kepala BKPSDM Kota Padangsidimpuan Monalisa Cahaya dalam laporannya menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak tersebut didasarkan pada keputusan Wali Kota serta kesepakatan perjanjian kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun rincian PPPK yang menerima perpanjangan kontrak meliputi:
- 182 orang dari Dinas Pendidikan
- 64 orang dari Dinas Kesehatan
- 13 orang dari RSUD Kota Padangsidimpuan
Secara keseluruhan, jumlah PPPK yang menerima perpanjangan kontrak mencapai 259 orang. Masa perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027.
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para aparatur.
Ia berharap para PPPK dapat terus menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Perpanjangan perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, serta dedikasi dalam melayani masyarakat," ujar Wali Kota.
Menurutnya, keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya di Kota Padangsidimpuan.
Melalui kebijakan perpanjangan kontrak ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh PPPK dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News