Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Baca Juga:
- Putusan MA Soal Pelepasan Kawasan Hutan Asahan Disoroti, Tokoh Pemuda Imbau Jaga Kondusivitas
- Kapolres Padang Lawas Tegaskan Semangat Pancasila di Hari Lahir 1 Juni 2026: Benteng Persatuan di Tengah Tantangan Global
- Gerak Cepat Polsek Padang Bolak!Kebakaran Kios Minyak di Padang Lawas Utara Picu Kepanikan Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Palas | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibuhuan memusnahkan barang bukti dari total 100 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi:
- 63 perkara narkotika
- 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan
- 9 perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), meliputi perjudian, perbuatan cabul, serta persetubuhan terhadap anak
Mayoritas kasus yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika, yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah Padang Lawas.
Adapun barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Sejumlah barang dibakar hingga habis, sebagian dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, dan lainnya dipotong menggunakan alat khusus agar tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda serta para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga melaksanakan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi lainnya.
Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan Padang Lawas yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan, khususnya narkotika yang terus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
kota
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
kota
Sampai Tuntas! Tak Ingin Petani Terus Menunggu, Roby Agusman Harahap Siap Kawal Irigasi Ujung Gurap Rp8 Miliar
kota
Madina Sumut24.co Dugaan penyimpangan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utar
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
kota
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota