Kamis, 16 April 2026

Wabup Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Sibuhuan, Mayoritas Kasus Narkotika

Administrator - Rabu, 04 Maret 2026 18:58 WIB
Wabup Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Sibuhuan, Mayoritas Kasus Narkotika
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibuhuan memusnahkan barang bukti dari total 100 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi:

- 63 perkara narkotika
- 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan
- 9 perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), meliputi perjudian, perbuatan cabul, serta persetubuhan terhadap anak

Mayoritas kasus yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika, yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah Padang Lawas.

Adapun barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Sejumlah barang dibakar hingga habis, sebagian dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, dan lainnya dipotong menggunakan alat khusus agar tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda serta para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga melaksanakan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi lainnya.

Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan Padang Lawas yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan, khususnya narkotika yang terus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
Polsek Padang Bolak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Hasil Curian
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
Wabup Adlin Tambunan Buka Kegiatan Supervisi TP PKK Sumut di Sergai
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru