Rabu, 04 Maret 2026

TNI Amankan 6 Excavator Tambang Emas Ilegal di Batang Natal dan Lingga Bayu Madina, Gebrakan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Administrator - Rabu, 04 Maret 2026 18:57 WIB
TNI Amankan 6 Excavator Tambang Emas Ilegal di Batang Natal dan Lingga Bayu Madina, Gebrakan Menjaga Kelestarian Lingkungan
Istimewa

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gencar di lakukan khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan oleh Tim TNI dari kesatuan Korem 023 Kawal Samudra (Ks) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu. Dengan puluhan personel operasi dimulai sekitar pukul 04.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 06.30 WIB di sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat TNI berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Selain itu, enam orang pekerja tambang turut diamankan di lokasi dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR.

"Penertiban ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai berisiko tinggi terhadap kerusakan alam",ujar Mayor Kav Boston Siregar Pasi Intel Korem 023 Ks

Aktivitas PETI diketahui berpotensi menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta meningkatkan ancaman bencana seperti banjir dan tanah longsor. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Aparat menegaskan bahwa pengamanan kawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi sumber daya alam sebagai aset strategis negara.

*Dasar Hukum Penertiban*

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, tindakan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 ayat (2) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juga menjadi dasar hukum, yang menegaskan bahwa pertahanan negara mencakup perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam sebagai objek vital nasional

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki legalitas resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Kegiatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administratif maupun pidana.

Selanjutnya, enam unit excavator yang diamankan bersama enam orang terduga pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Aparat penegak hukum memastikan bahwa penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi kekayaan alam negara demi kepentingan masyarakat luas.

Operasi dini hari di Mandailing Natal ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik tambang ilegal tidak akan dibiarkan berkembang dan merugikan lingkungan maupun generasi mendatang.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakapolda Sumut Tinjau Lokasi, Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina Masuk Tahap Pendalaman
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
Polemik Tambang Emas PT Agincourt Resources! Tanah Ulayat Parsadaan Marga Pulungan Seluas 3.000 Hektar Ternyata Belum Diganti Rugi?
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
komentar
beritaTerbaru