DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibuhuan memusnahkan barang bukti dari total 100 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi:
- 63 perkara narkotika
- 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan
- 9 perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), meliputi perjudian, perbuatan cabul, serta persetubuhan terhadap anak
Mayoritas kasus yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika, yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah Padang Lawas.
Adapun barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Sejumlah barang dibakar hingga habis, sebagian dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, dan lainnya dipotong menggunakan alat khusus agar tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda serta para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga melaksanakan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi lainnya.
Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan Padang Lawas yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan, khususnya narkotika yang terus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
kota
Deliserdang Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan berbuka puasa bersama sekaligus ber
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi melaksanakan pembukaan Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan Tingkat SMP T
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama PPJI Sumut Gelar REMEMBER 2026 untuk Penyintas Banjir di Tapanuli SelatanTapanuli Selatansumut24.co Dompet Dh
News
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi gerakan sosial yang ditunjukkan organisasi Matahari Pagi Indones
kota
Medan Sumut24.coSuasana Minggu malam (8/3/2026) di sebuah kedai kopi di Jalan Mesjid Aljihad No.18 B, Medan, terasa hangat. Aroma kopi yan
News
Medan sumut24.co Menguatkan simpul kekeluargaan di bulan suci Ramadan, Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting, S.M.Si, me
News
Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan
News
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Deli Serdang Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
kota