Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Baca Juga:
- Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
- Polemik Tambang Emas PT Agincourt Resources! Tanah Ulayat Parsadaan Marga Pulungan Seluas 3.000 Hektar Ternyata Belum Diganti Rugi?
Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/03/2026).
Penindakan tersebut menjadi sorotan publik. Di satu sisi, langkah aparat diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun di sisi lain, muncul kritik dari sejumlah tokoh masyarakat yang menilai tindakan tersebut belum menyentuh seluruh titik aktivitas PETI yang masih beroperasi.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menyampaikan bahwa penertiban terhadap dua ekskavator di Siabu belum mencerminkan upaya yang komprehensif.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal dengan alat berat masih ditemukan di berbagai wilayah di Mandailing Natal. Ia memaparkan sejumlah kecamatan yang diduga masih menjadi lokasi operasi PETI, seperti Muara Batang Gadis, Lingga Bayu, Batang Natal, Ranto Baek, Ulu Pungkut, hingga Kotanopan.
Tan menyebutkan, di beberapa wilayah tersebut jumlah ekskavator yang beroperasi diduga mencapai puluhan unit. Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menyeluruh tanpa pandang bulu.
"Kami berharap penindakan dilakukan secara serius dan merata, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat," ujarnya.
Selain menyoroti belum meratanya penindakan, Tan juga mengungkap dugaan adanya praktik setoran dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum tertentu. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi internal jika ingin membuktikan keseriusan dalam memberantas PETI.
Ia menilai, transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk menghapus persepsi publik terkait dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Aktivitas PETI dengan alat berat dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial. Tan menyoroti dampak jangka panjang seperti kerusakan hutan, sedimentasi sungai, hingga ancaman banjir dan longsor di wilayah yang tergolong rawan bencana.
Selain itu, ia juga mengaitkan maraknya aktivitas tambang ilegal dengan persoalan sosial lain, termasuk dugaan meningkatnya peredaran narkoba di wilayah-wilayah penghasil emas tersebut.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani secara menyeluruh, dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akan semakin luas dan sulit dikendalikan di masa mendatang.
Tan Gozali berharap aparat tidak berhenti pada satu atau dua titik penindakan saja. Ia menegaskan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, agar tidak hanya menjadi operasi sesaat.
"Penertiban harus menyeluruh. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegasnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri menyusul beredarnya video viral aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
"Ini perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumut. Kami juga mendapat arahan dari Komandan Korps Brimob untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tambang liar di perbatasan Madina dan Tapsel," ujarnya di lokasi.
Ia mengungkapkan medan menuju lokasi cukup ekstrem. Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih 12 jam, sementara tim pendobrak menggunakan sepeda motor selama 3,5 jam. Akses kendaraan roda empat sangat terbatas dan hanya bisa dilalui kendaraan spesifikasi off-road.
"Sebanyak 14 unit ekskavator kami amankan. Ada juga beberapa pihak yang diamankan untuk didalami perannya masing-masing. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut," tegasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
kota
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
sumut24.co ASAHAN, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr, M.Pd menerima Audensi Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
News
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota