Diduga Bayi Alami Patah Tulang Saat Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Kecewa, Aktivis Desak Investigasi
Diduga Bayi Alami Patah Tulang Saat Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Kecewa, Aktivis Desak Investigasi
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) menggelar pemeriksaan terhadap personel Polres Padang Lawas, Selasa (03/03/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando Polres Padang Lawas tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh tim dari Bid Propam Polda Sumut bersama Seksi Propam Polres Palas.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan singkat (APP). Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi, Kelengkapan identitas diri, Sikap tampang dan kerapian, Kelengkapan gampol (seragam dinas), Pemeriksaan telepon genggam terkait indikasi judi online dan pinjaman online ilegal, Tes urine, Pemeriksaan senjata api dinas serta inventaris laras panjang.
Kapolres Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, menyampaikan kepada awak media bahwa dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran ringan terkait sikap tampang.
"Ada personel yang melanggar ketentuan sikap tampang dan langsung ditindak di tempat," ujarnya.
Personel yang kedapatan berambut panjang langsung dilakukan pemotongan rambut oleh tim Propam sebagai bentuk penegakan aturan tanpa kompromi.
Kabar baik datang dari hasil tes urine. Seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Hal ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan internal berjalan efektif.
Kapolres menegaskan bahwa Ops Gaktibplin bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk pembinaan dan pengawasan internal agar setiap anggota Polri tetap menjaga citra, moralitas, dan integritas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
Sementara itu, Ps Kasi Propam Polres Palas, Salim Saragih, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel, mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, serta mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
"Tindakan tegas langsung diambil di tempat sebagai wujud nyata komitmen Polri berbenah dari dalam," tegasnya.
Secara terpisah, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Ginda K Pohan, menambahkan bahwa Kapolres mengapresiasi kedisiplinan mayoritas personel dalam pelaksanaan Ops Gaktibplin.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti konkret bahwa institusi kepolisian terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin internal yang konsisten dan transparan.
Kapolres berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna memastikan setiap anggota tetap berpegang pada aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.zal
Diduga Bayi Alami Patah Tulang Saat Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Kecewa, Aktivis Desak Investigasi
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvinj meninjau langsung lokasi ledaka
kota
Perkuat Sinergi, BRI BO Subuhuan Jajaki Kerjasama Dengan RSU Permata Madina Sibuhuan
kota
sumut24.co JakartaPerdana Menteri (PM) Republik India, Yang Mulia Shri Narendra Modi, melaksanakan Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia pada
kota
Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi W
kota
Momen Peringatan Hari Jadi Kabupaten Palas ke 19, BRI Kolaborasi Dukung Program Pemerintah Untuk Pertumbuhan Ekonomi
kota
sumut24.co GunungsitoliSuasana hangat dan penuh semangat menyambut kedatangan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di UPTD Pelayanan S
kota
Bunda Indah Ajak Ribuan Perempuan Semarakkan Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan, Gaungkan Kebaya sebagai Identitas Bangsa
kota
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
kota
Praperadilan Dikabulkan, PN Padangsidimpuan Nyatakan Penetapan Tersangka Kadishub Alfian Tidak Sah, Langsung Bebas dari Tahanan
kota