Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Baca Juga:
- Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
- Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
- Tanpa TPS Permanen Limbah B3 Di 30 Puskesmas di Asahan, Pemkab dan DPRD hingga Pemerintah Pusat Terancam Gugatan Warga
Medan — Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Selam 4 dan Selam 5, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, semakin menuai sorotan keras dari masyarakat.
Pemerhati pembangunan Kota Medan, Syamsul, SH, sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga unit bangunan tanpa PBG di Selam 4 dan satu unit di Selam 5 dan kemungkinan masih banyak lagi bangunan tanpa PBG di Kelurahan TS Mandala I Medan Namun persoalan ini dinilai hanya bagian kecil dari dugaan pelanggaran yang lebih luas di wilayah Kelurahan Mandala I.
Syamsul yang juga tokoh masyarakat itu mendesak Pemerintah Kota Medan segera memeriksa kinerja Lurah Tegal Sari Mandala I yang diduga melakukan pembiaran terhadap bangunan-bangunan bermasalah tersebut, kita minta periksa Lurah Mandala I. Ada indikasi pembiaran bangunan tanpa PBG. Wali Kota harus evaluasi lurah, dan bila terbukti, copot," tegas Syamsul kepada wartawan, Jumat (6/2).
Syamsul menilai, lemahnya pengawasan kelurahan menjadi salah satu faktor utama menjamurnya bangunan tanpa izin resmi. Ia juga menyebut, persoalan ini tidak hanya terjadi di Selam 4 dan Selam 5 saja.
"Jangan di Selam 4 dan 5 aja. Kemungkinan masih banyak lagi bangunan di Kelurahan Mandala I yang diduga bermasalah tanpa ada surat teguran dari kelurahan," ujarnya.
Menurutnya, jika bangunan tanpa PBG terus dibiarkan berdiri tanpa tindakan, maka hal tersebut menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Kota Medan.
"Kalau dibiarkan seperti ini, Wali Kota harus copot Lurah Mandala I. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau permainan oknum," katanya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Perkim dan Pemko Medan untuk melakukan inspeksi menyeluruh serta penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tegal Sari Mandala I maupun Dinas Perkim Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut.red
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
kota
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota