MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News
Baca Juga:
- Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Sesuai Aturan Berlaku
- Alasan Tanah Mengandung Zat Asam Tinggi, 20 Ribu Bibit Bantuan Kemenhut Hilang, Warga Sorot Pelanggaran Hukum dan Manipulasi Data
- Implementasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Di Sosialisasikan Pemko Tanjungbalai
MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara mengenai adanya pemberitaan viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti 27 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tindak kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial itu tidak benar.
Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti sepeda motor itu telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Jama mengungkapkan, diamankannya puluhan sepeda motor itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap pelaku penggelapan kendaraan dgn modus *Ban Oleng* yang laporan polisinya di Polresta Deli Serdang yang diamankan di kawasan Jermal 7 pada beberapa waktu yang lalu.
"Dari 27 unit sepeda motor yang diamankan sebanyak 10 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen," ungkapnya bahwa sisa 17 kendaraan yang ditahan itu masih menunggu pemiliknya karena hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan polisi.
"Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit," ujar Jama seraya kembali menegaskan saat ini masih ada 17 unit kendaraan diduga hasil tindak kejahatan itu disimpan di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 17 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen seperti STNK dan BPKB.
"Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya," pungkasnya.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News
H. Ikrom Helmi Nasution Dirgahayu RI ke81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
kota
Boxing Fight Piala MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Tahun 2026 Sukses Digelar, Fahdriansyah Siregar Akan Berlanjut di Tahun 2027
kota
Gelar Boxing Fight dalam HUT RI ke81, Ketua MPC Padangsidimpuan Fahdriansyah Siregar Tegaskan Komitmen Pemuda Pancasila Bina Generasi Muda
kota
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke81Tahun 2026.
kota
Dikendalikan 3 WanitaRumah Penjual Narkoba Digerebek
kota
Aksi Plogging Purna Jamnas 1991 Diapresiasi Menteri Lingkungan Hidup
kota
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
kota
sumut24.co LUBUK PAKAM, Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)
News