Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut
Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut
kota
Baca Juga:
- Gerak Cepat Polresta Deli Serdang, Pria Berinisial NA Diamankan dengan 1,7 Gram Sabu di Galang
- Drainase Jalinsum Tersumbat, Satlantas Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Selamatkan Pengguna Jalan
- Janji Gandakan Uang dalam 7 Hari, Wanita Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan Usai Rugikan 51 Korban Rp400 Juta
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/I/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Korban diketahui bernama Aminuddin Aziz Pulungan, seorang pria beragama Islam yang bekerja di sektor swasta. Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, pelaku berinisial S, diketahui bernama Sariman (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Padangsidimpuan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula saat korban berada di kebun miliknya. Saat itu, korban mendapati pelaku diduga sedang mengambil bambu tanpa izin. Teguran korban memicu pertengkaran antara keduanya.
Situasi kemudian memanas hingga pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala.
Istri korban, Erly Susana Rangkuti, selaku pelapor, mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari seorang saksi bahwa suaminya telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah. Tidak terima atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bilah parang, 1 buah topi. Hasil visum yang menunjukkan luka akibat senjata tajam di bagian belakang kepala korban dengan 11 jahitan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat.
"Kami bertindak cepat begitu menerima laporan. Pelaku sudah diamankan dan barang bukti berupa senjata tajam telah disita. Saat ini proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bijak dan tidak main hakim sendiri.
"Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi tindak pidana. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang tegas," tambahnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menilai alat bukti dan keterangan saksi telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan berat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut
kota
Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
kota
Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon
kota
Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News