Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
MA menegaskan, kedatangannya ke kantor SPPG semata-mata untuk meminta klarifikasi terkait status person in charge (PIC), dimana pada awal pembentukan SPPG Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, MA tercatat sebagai PIC dan telah disetujui serta diverifikasi oleh pihak BGN.
Namun, setelah SPPG resmi beroperasi, ia mengaku tidak lagi dilibatkan tanpa adanya pemberitahuan resmi dikarenakan ada pergantian tanpa sepengetahuannya.
MA juga menepis anggapan bahwa kedatangannya bersama kerabatnya Adl oknum ASN merupakan bentuk intervensi. "Saya datang;untuk mempertanyakan status saya yang sebelumnya tercatat sebagai PIC. Tidak ada intervensi atau intimidasi," ujar MA, Selasa (27/1/2026).
MA juga menyayangkan munculnya narasi intervensi dalam pemberitaan sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan Kepala SPPG Padang Hulu, IA.
"Saya menyayangkan adanya pemberitaan yang terbit di media sumut24 tanpa konfirmasi. Apalagi, dalam pemberitaan tersebut ditampilkan foto saya dan istri yang dinarasikan sebagai foto M dan istri," katanya.
Menurut MA, hingga kini tidak ada dasar hukum maupun putusan resmi yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran. Ia berharap pemberitaan terkait persoalan ini dapat dilakukan secara berimbang.
Terkait pergantian PIC, MA mengaku telah menyurati pihak yayasan dengan tembusan kepada Koordinator SPPG Sumatera Utara, SPPG Kota Tebingtinggi, serta Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Ia menduga pergantian tersebut dilakukan secara sepihak dan kini tengah mengonsultasikan langkah hukum dengan pengacara. Selain itu, MA menyebut persoalan ini juga telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
"Saya membuat laporan dengan Nomor LP/B/106/VIII/2025/SPKT/Polsek Limapuluh/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Agustus 2025 atas dugaan pengeroyokan yang saya alami," ujar MA.
Kondisi tersebut, kata MA, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penunjukan PIC, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG Padang Hulu.
Untuk diketahui sebelumnya, IA Kepala SPPG Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026) menceritakan bahwa dirinya mendapat intervensi oleh Adl oknum ASN Kota Tebing Tinggi yang datang saat bersama pasangan suami istri (pasutri) M dan Istrinya, Selasa (20/1/2026) pukul 09.00 Wib.
Kemudian, IA Kepala SPPG Padang Hulu menceritakan bahwa, Adl oknum ASN saat bertemu dengan dirinya seakan menjadi pahlawan dan diduga mencari keuntungan pribadinya dengan memaksa IA untuk memberikan data yang valid kepada MA dan istri.(W02)
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News