Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
Baca Juga:
Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, serta jajaran terkait pelaksanaan program MBG di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki mandat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya menjadi bagian yang dapat diawasi oleh Ombudsman.
"Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan menggunakan uang negara. Karena itu, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya," ujar Fikri.
Gubernur Sumut Tekankan Mutu, Keamanan Pangan, dan Akuntabilitas
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Pelaksanatugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tunanggor, ditegaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Tumanggor menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian seluruh SPPG. Pertama, memperkuat komitmen terhadap mutu dan keamanan pangan. Dalam hal ini, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Limbah ( IPAL) harus menjadi standar minimal yang tidak dapat ditawar.
" Tidak ada SLHS dan IPAL tutup permanen SPPG," kata Tumanggor.
Selain itu, kebersihan juru masak dan keamanan air harus dipastikan, serta sanitarian puskesmas perlu dilibatkan sebagai mitra dalam melakukan pengawasan secara rutin.
Kedua, memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait agar proses distribusi maupun pengawasan Program MBG dapat berjalan secara optimal.
Ketiga, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka ruang bagi pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan DPRD. Kritik dan masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program.
Keempat, memperhatikan kearifan lokal dalam penyusunan menu MBG agar makanan yang disajikan sesuai dengan karakteristik daerah sekaligus dapat diterima dan disukai oleh anak-anak.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Medan yang membawahi Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, menyampaikan, hasil pemeriksaan laboratorium provinsi, pemeriksaan terhadap sampel ratusan siswa di Brastagi, Karo yang keracunan usai menyantap menu MBG dilakukan dari aspek kimia dan mikrobiologi. Untuk pemeriksaan kimia, hasil pemeriksaan menunjukkan negatif.
" Sementara itu, pada pemeriksaan bakteri ditemukan dua sampel yang menunjukkan adanya bakteri, yakni sampel dari dapur dan sekolah," kata Donal.
Disampaikan pula bahwa biaya penanganan korban ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan rujukan ke RS Haji menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Andi Kusmawan menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap dua aspek, yakni kimia dan mikrobiologi.
Pada pemeriksaan kimia, sampel yang diperiksa antara lain ikan dencis botan, tahu goreng saus, sayur kol dan wortel, serta melon. Hasil pemeriksaan menunjukkan negatif terhadap parameter formalin, boraks, arsen, sianida, dan nitrit.
Untuk pemeriksaan mikrobiologi yang dilakukan pada 16 Agustus 2026 dengan menggunakan sampel makanan sisa dan muntahan, ditemukan beberapa hasil positif.
Pada sampel nasi putih ditemukan bakteri Bacillus cereus, sementara pada ikan dencis ditemukan Staphylococcus aureus. Pada sampel buah melon ditemukan E. coli, sedangkan sampel muntahan menunjukkan adanya Staphylococcus aureus.
Dari pemeriksaan tersebut, pada sampel lainnya tidak ditemukan penyebab keracunan makanan.
*Kejadian Berulang*
Ombudsman menilai kejadian gangguan kesehatan dalam pelaksanaan Program MBG perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi kembali terjadi apabila pola kerja dan tata kelola tidak segera diperbaiki.
Berdasarkan data peristiwa yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kejadian serupa telah terjadi satu kali pada 2025 dan empat kali pada 2026, dengan jumlah korban secara keseluruhan mencapai kurang lebih 800 orang.
Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman akan mendorong tindakan tegas terhadap SPPG yang melakukan pelanggaran berat, termasuk merekomendasikan penutupan SPPG yang terbukti melakukan kesalahan serius. Hal tersebut, menurutnya, telah didiskusikan dengan Kepala BGN.
"Untuk SPPG yang melakukan kesalahan, terutama yang permasalahannya cukup berat termasuk tidak punya SLHS dan IPAL, Ombudsman akan merekomendasikan untuk ditutup," tegas Fikri.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menekankan koordinasi antara Kantor Regional BGN Sumut dan KPPG. Menurutnya, kedua pihak memiliki mandat dari BGN, tetapi berdasarkan temuan di lapangan masih terdapat kondisi di mana koordinasi dan kolaborasi belum berjalan optimal." Saya minta Kepala Regional BGN jangan sibuk untuk hal yang tidak bagian Program MBG. Urusan pemasok bahan makanan bukan urusan Kepala Regional," kata Syafrida usai acara.
Syafrida juga menyoroti masih adanya sekitar 200 SPPG yang belum memiliki Sertifikat SLHS dan IPAL meskipun sebagian SPPG telah beroperasi hampir satu tahun. Beberapa di antaranya, menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan, berada di wilayah Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden yang harus didukung bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Menurut Herdensi, SPPG sebagai bagian dari pelaksana program harus memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang justru mengganggu pencapaian tujuan program.
"Program MBG ini merupakan program prioritas Presiden. Semestinya SPPG yang diamanatkan untuk mendukung keberhasilan program ini tidak kemudian menjadi hal yang mengganggu irama pencapaian target. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," kata Herdensi.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi antara SPPG, KPPG, Kantor Regional, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, serta memastikan Program MBG terlaksana secara aman, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tent
News
sumut24.co MEDAN, Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang
kota
sumut24.co MEDAN, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi meluncurkan program unggulan Jaksa Sahabat Pendidik pada Selasa (06/10/2026) di A
kota
JAKARTA Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menegaskan arah penguatan komunikasi pemerintah yang mengutamakan peny
News
JAKARTA SUMUT24 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres
News
Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Kini Nikmati Lingkungan Lebih Layak
News
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
News
KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONY IRAWAN DISAMBUT HANGAT DI BUMI SUMATERA UTARA
News