Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berstatus residivis berinisial RHS (51) diamankan polisi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kampung Toba, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka diketahui bernama Roy Hasan Situmorang, warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat bruto 112,03 gram.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigakan berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam plastik putih.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan menemukan dua paket ganja di dalam plastik yang digenggamnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Donal Nainggolan.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket ganja, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, lakban kuning, serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IT yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang sudah pernah terlibat kasus serupa.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka merupakan residivis, sehingga penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
kota
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co MEDAN, Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraks
kota
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
kota
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
News
sumut24.co Labuhanbatu, Tuti Nofrida Ritonga S,Si,AP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri peresmian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Dae
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tani Merdeka menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tani Merdeka Sumatera I Angkatan IV d
News
sumut24.co Deliserdang, Sebanyak 1.726 peserta memeriahkan Deliserdang Run 2026 yang digelar di Desa Namo Tualang, Kecamatan BiruBiru, Min
News
sumut24.co Deliserdang, Car Free Night Deliserdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, dipenuhi
News