Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Sergai : Disaksikan JPU dan Polisi, Pelaku Peragakan 33 Adegan
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berstatus residivis berinisial RHS (51) diamankan polisi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kampung Toba, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka diketahui bernama Roy Hasan Situmorang, warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat bruto 112,03 gram.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigakan berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam plastik putih.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan menemukan dua paket ganja di dalam plastik yang digenggamnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Donal Nainggolan.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket ganja, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, lakban kuning, serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IT yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang sudah pernah terlibat kasus serupa.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka merupakan residivis, sehingga penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kecamatan Teluk Nibung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungb
News
sumut24.co Labuhanbatu, Team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, memburu dan
News
sumut24.co ASAHAN, Perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menjadi wilayah usaha dan penghidupan warga, ternyata disalahgunakan sebagai tem
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin pagi ini, saat Pemerintah Kabupaten Asahan melaksana
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News
Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QREST
Ekbis
Transformasi di Balik Jeruji Menakar Asa 62 Tahun Bakti Pemasyarakatan Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
kota