Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berstatus residivis berinisial RHS (51) diamankan polisi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kampung Toba, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka diketahui bernama Roy Hasan Situmorang, warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat bruto 112,03 gram.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigakan berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam plastik putih.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan menemukan dua paket ganja di dalam plastik yang digenggamnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Donal Nainggolan.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket ganja, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, lakban kuning, serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IT yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang sudah pernah terlibat kasus serupa.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka merupakan residivis, sehingga penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport